Dalam Islam, khitan wajib hukumnya bagi pria. Hal ini untuk menjaga kesucian dan kesehatan. Dan ternyata hasil penelitian membuktikannya. Studi itu menyatakan bahwa, pria yang berkhitan memilki peluang selamat dari virus HIV/AIDS lebih kecil dibanding dengan mereka yang tidak khitan.
Penelitain yang dilakukan oleh Nasional Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) di Kenya dan Uganda itu melibatkan 7.780 pria. Di Kenya dari 65 responden yang terlibat 22 orang telah khitan dan 43 tidak. Di Uganda 22 dikhitan dan 47 tidak.
Studi berlangsung sejak September 2005 sampai pertengahan 2007. Namun, dihentikan setalah memperoleh hasil signifikan. Di Kenya resiko terjangkiti HIV berkurang hingga 53%, sedang di Uganda 48%. Di Afsel juga menunjukkan hasil serupa, terjadi pengurangan sampai 60% resiko rerjangkit HIV pada pria yang berkhitan.
Ini dikarenakan dibekas bagian yang dikhitan tidak mudah terinfeksi HIV. Virus HIV bias berkembang dilapisan dalam kulit. Namun jangan lupa, ada syarat yang lain yang tidak boleh dilupakan, yakni perintah untuk menjaga kemaluan alias menjahui zina. Denagn ini insyaallah AIDS tak akan mendekat.
{ 0 Comment... Skip ke Box Comments }
Post a Comment