Tips Memilih Pom Bensin

1. LEBIH BAIK ISI DI POM BENSIN PERTAMINA KODE 31 atau (Angka Kedua 1)

Tiap pom bensin memiliki kode depan masing-masing..dimana anda bisa mengetahuinya ? Berikut ini saya berikan tips buat isi di Pom Bensin yang bagus:
Pernah memperhatikan plang nama besar saat menuju ke SPBU? Di wilayah Jakarta dan sekitarnya tertera huruf 31.XXXXX atau 34.XXXXX. itu bukan kode buntut. Huruf awal pertama menandakan kode wilayah . Sedang angka kedua mengandung arti kepemilikan.
Kepala 3 berarti SPBU berdomisili di Jakarta Jawa Barat, Banten dan sekitarnya. Kalo kepala 5 kayaknya Surabaya. Digit kedua, jika angka 1 berarti kepemilikan Pertamina sendiri. Sedangkan angka 4 berarti kepemilikan swasta atau dealer..jadi yang penting angka keduanya 1 gak masalah berapapun angka pertamanya karena itu kode wilayah .
Karena, sebenarnya ada tiga kategori SPBU. Pertama COCO alias corporate owner corporate operate, CODO yakni corporate owner dealer operate. Terakhir DODO, dealer owner dealer operate. Ini berdasar pada situs spbu.pertamina.com
Karena dikendalikan oleh pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO. Tanpa bermaksud menyamaratakan, di sisi bisnis bisa dimengerti, karena ingin cepat balik modal, pengusaha jadi berlaku curang. kalo saya sih nyaranin ngisi bensin sebaiknya di SPBU yang milik Pertamina (angka keduanya 1) karena quality control-nya cukup bagus.. saya denger2 juga dari supir taksi dan orang2 yang telah pengalaman ngecek pas ngisi bensin katanya yang kode 31 (Angka Kedua 1)takarannya sesuai sedangkan yang 34 agak berbeda meskipun punya tanda "PASTI PAS".
Menurut banyak orang juga kode pertamina 31 (Angka Kedua 1)ternyata paling baik(kualitas bensin) dibanding denanda yang kode 34.
cara buktiinya:
coba bagi anda yang menggunakan mobil/ motor matic, pastinya akan terasa tarikan mobilnya .jika mengisi bensin di pertamina dengan tanda kode 31 (Angka Kedua 1)akan terasa tarikan mobilnya lebih kencang dan tidak terlalu kotor dibanding dengan tanda pom dengan tanda kode lainnya
Coba anda bandingkan jumlah mobil/ motor yang ngisi bensin di pom bensin tersebut di pom bensin kode 31(Angka Kedua 1) pasti sangat ramai sedangkan yang kode 34 agak cenderung sepi.. ini udah saya buktikan sendiri.
Coba anda ngisi 1 Liter bensin di Pom bensin 31 (Angka Kedua 1)dan pom bensin 34 bandingkan aja dari sisi kualitas (mesin lebih enak) maupun kuantitasnya (yang mana yang lebih cepat habis)..
Coba anda tanya sama supir angkot atau supir taksi dimana pom bensin yang bagus, pasti sebagian besar mereka jawab di pom bensin 31 (Angka Kedua 1)karena mereka juga banyak ngisi di pom bensin 31
Kalo gak percaya bisa dibuktikan sendiri anda...tapi gak semua 34 juga yang kaya begitu

2. TIAP ISI BENSIN MINTA KEPADA PETUGASNYA TUAS HANDLE SELANG JANGAN DITEKAN TAPI DILEPAS AJA WAKTU DITARUH DI TANGKI KITA
Pernah gak anda sewaktu ngisi bensin, tuasa handle ditekan2 begitu sama petugasnya? pasti pernah lah nemuinnya...kenapa begitu? karena banyak oknum yang nakal denanda cara memainkan takaran bensin dengan tanda cara seperti itu sehingga jumlah bensin yang kita isi lebih sedikit dari apa yang seharusnya..
Pengalaman saya ngisi di pom bensin kode 31 (Angka Kedua 1), petugas gak pernah menekan-nekan tuas handle selang sewaktu mengisi sedangkan di kode 34 liat aja deh...kalo anda sewaktu ngisi bensin digituin, petugasnya ditegur aja..
3. ISILAH BENSIN WAKTU HARI MASIH PAGI KETIKA TEMPERATUR TANAH MASIH DINGIN

Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas/hangat, maka bahan bakarnya akan mengembang.
Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari, sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli.Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting. Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak memberikan anda rugi/kompensasi karena temperatur

4. ISI BENSIN SAAT TANKI KENDARAAN ANDA MASIH SETENGAH PENUH.
Alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong. Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.
5. JANGAN ISI BENSIN JIKA ADA TRUK BAHAN BAKAR SEDANG MENGISI TANKI PENYIMPANAN

Hampir pasti bensin/solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truck ke tanki penyimpanan SPBU, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.

Tiga Jenis Kesaksian dalam Injil

Sebagai orang Islam, kita tanpa keraguan mengakui bahwa dalam Injil ada tiga jenis kesaksian berbeda yang dapat dikenali tanpa memerlukan pelatihan khusus apapun, yaitu:
  • Di dalam Injil Anda dapat mengenali apa yang mungkin digambarkan sebagai "Firman Tuhan".
  • Anda juga dapat melihat apa yang digambarkan sebagai "Perkataan Nabi Tuhan".
  • Dan Anda akan mengamati bahwa Injil adalah catatan dari para saksi yang melihat atau yang mendengar, atau tulisan seseorang berdasarkan cerita orang. Yang seperti itu adalah "Perkataan Sejarawan".
Anda tidak perlu mencari contoh-contoh dari berbagai jenis bukti yang berbeda di dalam Injil. Kutipan berikut akan memperjelas hal tersebut:

Tipe pertama:

  • "Aku akan membangkitkan seorang Nabi bagi mereka . . . Aku akan menaruh Firman Ku . . . dan ia akan mengatakan kepada mereka segala apa yang Ku perintahkan kepadanya." (Injil - Ulangan 18: 18).
  • "Aku, Akulah Tuhan, dan tidak ada juru selamat selain daripada-Ku." (Injil - Yesaya 43: 11).
  • "Berpalinglah kepada Ku dan biarkanlah dirimu diselamatkan, hai ujung-ujung bumi! Sebab Aku-lah Allah dan tidak ada yang lain." (Injil - Yesaya 45: 22).
Perhatikan kata ganti orang pertama (yang diberi tekanan) dalam referensi di atas, dan tanpa kesulitan Anda akan menyetujui bahwa redaksi pernyataan tersebut sepertinya layak sebagai firman Tuhan.

Tipe kedua:

  • "... Yesus berseru dengan suara nyaring: "Eli, Eli, lama sabakhtani?" (artinya: Allah Ku, Allah Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?...." (Injil - Matius 27: 46).
  • "Jawab Yesus kepadanya, 'Hukum yang utama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita adalah Tuhan yang Esa'... " (Injil - Markus 12: 29).
  • "Jawab Yesus kepadanya: 'Mengapa kau katakan Aku baik? Tak seorangpun yang baik selain daripada Allah saja'..." (Injil - Markus 10: 18).
Bahkan seorang anak kecil pun dapat menegaskan bahwa: Yesus "berseru," Yesus "menjawab," dan Yesus "berkata," adalah perkataan dari orang yang dijadikan utusan-Nya, yaitu perkataan Nabi Tuhan.

Tipe ketiga:

"Dan dari jauh, Ia (Yesus) melihat pohon Ara yang sudah berdaun. Ia (Yesus) mendekatinya untuk melihat kalau-kalau Ia (Yesus) mendapat apa-apa pada pohon itu. Tetapi waktu Ia (Yesus) tiba disitu, Ia (Yesus) tidak mendapat apa-apa selain daun-daun saja, ..." (Injil - Markus 1 1: 13).
Kesaksian tipe ketiga ini banyak terdapat di dalam Injil, yaitu kata-kata orang ketiga. Perhatikan kata ganti kepunyaan yang telah diberi penekanan, itu semua bukanlah Firman Tuhan atau Perkataan Nabi-Nya, tetapi "perkataan sejarawan".
Amatlah mudah bagi seorang muslim membedakan ketiga tipe redaksi dari bukti di atas, karena semua itu juga terdapat dalam kepercayaannya. Dibanding pengikut agama lain, seorang muslim paling beruntung karena berbagai macam catatan tersebut terdapat dalam kitab yang terpisah!
Pertama: Tipe pertama --Firman Tuhan-- ditemukan dalam kitab yang disebut Kitab Suci Al-Qur'an.
Kedua: Tipe kedua --Perkataan Nabi Tuhan--, (Mu-hammad Shallallahu Alaihi wa Sallam) dicatat di dalam kitab yang disebut Hadits.
Ketiga: Bukti tipe ketiga ini berlimpah-limpah jumlahnya dalam berbagai buku sejarah Islam yang berbeda, beberapa ditulis oleh orang-orang berpengetahuan yang dapat dipercaya, dan yang lainnya ditulis oleh orang-orang yang kurang dapat dipercaya, tetapi umat Islam dianjurkan menyimpan kitab-kitab tersebut dalam buku yang terpisah!
Umat Islam menjaga ketiga tipe tersebut secara terpisah, sesuai tingkatan sumbernya, dengan tidak menyamakannya. Sebaliknya, Injil berisi campuran berbagai literatur, yang berisi hal-hal yang memalukan, mesum dan cabul --semua dalam sampul yang sama. Seorang Kristen terpaksa mengakui persamaan spiritual terhadap semuanya, dan ini menyebabkannya menjadi tidak beruntung.

SAHABATKU BAGAIKAN ANGIN

Banyak arti mengenai sahabat, setiap orang dapat berpendapat mengenai arti sahabat. Ada yang bilang sahabat itu adalah teman yang benar-benar dekat sampai tahu hal-hal kecil tentang kita. Sahabat adalah seseorang yang selalu ikut merasakan seperti ketika mendapat kesulitan, kesedihan, masalah maupun dikala mendapat kebahagiaan. Yang pasti sahabat sangatlah dibutuhkan keberadaannya bagi stiap orang. Kehadiran, perhatian dan kepedulian sahabat memang sangat terasa. Sekecil dan sesederhana apapun pemberian dari seorang sahabat sangatlah berarti. Tak pandang apakah itu dukungan moril atapun materi.
      Lantas bagaimana jika persahabat hanya terjalin lewat dunia maya? Tentulah banyak perbedaan antara sabahat yang betul-betul berada dalam keseharian kita dengan sahabat yang nan jauh entah dimana yang hanya terjalin dalam dunia maya.Akan tetapi tak peduli apakah sahabat tersebut bersama kita atau hanya dekat dihati namun jauh dimata semua adalah penting untuk kita. Seperti itulah yang kurasakan selama ini. Motivasi, nasehat, perhatian, ataupun teguran semuanya adalah hal yang sangat kubutukan, kurindukan dari seorang sahabat.
      Kuucapakan banyak terimaksih atas perhatian dari sahabatku semuanya khusnya persahabatan dalam dunia blogging. Aku tak begitu mengenal kalian, tak pernah bersua sekejap pun, keberadaanmu entuh dimana. Namun engkau selalu hadir dalam hatiku. Sahabatku, engkau bagaikan angin yang menyejukkan dikala sedang gerah, kehadiranmu tak terlihat namun keberadaanmu dapat kurasakan.
      Sekali lagi kuucapkan bayak terimaksih atas perhatian, dukungannya selama ini yang diwujudkan lewat penghargaan berupa award. Inilah awards yang dihadiahkan dari sahabatku.




Awards ini semuanya kudapatkan dari sahabatku http://sweet-myheart.blogspot.com/

Suatu saat nanti ku juga akan memberikan award kepada sabat-sahabatku agar jalilan silaturrahim terus berlanjut. TERIMAKASIH SAHABAT



Pornografi Versi Kitab "Suci" Injil

Semua Referensi ini Berasal dari Kitab Suci Injil
  1. Hubungan Seks Antara Ayah dan Dua Orang Anak Perempuannya: Malam-malam kedua anak perempuan Nabi Lot menggoda ayah mereka yang mabuk dan mendapatkan anak darinya. (Injil - Kejadian 19: 30-36).
  2. Anak laki-laki Berhubungan Dengan Ibunya: Ruben anak laki-laki tertua dari Yakub, pada saat ayahnya tidak ada, berhubungan seksual dengan istri ayahnya dan Israel (nama lain Yakub) mendengarnya. Adegan ini dilaporkan kepadanya, tetapi dia tidak memarahi atau memukul anaknya atas kelakuan tersebut. Tuhan juga tidak memberikan sebuah kata celaan pun kepadanya. (Injil-Kejadian 35: 22).
  3. Yehuda Melakukan Perzinahan Dengan Menantu Perempuannya: Dia dengan segera menjadi hamil dan memberikan anak haram yang kembar yang kemudian menjadi nenek moyang Yesus Kristus. Ini berarti Tuhan memberi penghargaan kepada Yehuda dan keturunannya. (Injil -Kejadian 38: 15-30).
  4. Amnon, Salah Seorang Putra Nabi Daud Memperkosa Saudara Perempuannya: "Seorang anak laki-laki yang mulia dari seorang ayah yang mulia" berdasarkan Injil yang "Suci", Amnon dengan sebuah tipu daya yang hebat memperkosa saudara perempuannya Tamar dan Tuhan tidak menghukum atau menegurnya. (Injil - 2 Samuel 13: 5-14)
  5. Putra Daud Yang Lain Memperkosa Ibunya (10 kali berurutan). Absalom membentangkan sebuah kemah di atas Sotoh dan membaringkan 10 istri (gundik) ayahnya dan memperkosa mereka semuanya satu per satu, 'di depan mata seluruh Bani Israel.' (Injil - 2 Samuel 16: 21-23).
  6. Yerusalem (Orang Yahudi) Pelacur Yang Tidak Pernah Puas Tidak bangsa Asyur, Babylonia atau Mesir pernah dapat memuaskan pelacur Yahudi tersebut. Pelacur-pelacur lain dibayar oleh klien mereka atas pelayanan yang diberikan tetapi pelacur ini membayar klien mereka agar dilayani. "Dia membentangkan kakinya untuk setiap orang yang lewat!" (Injil - Yehezkiel 16: 23-24).
  7. Dua Orang Perempuan Bersaudara Berkompetisi Satu Sama Lain Dalam Prostitusi. "Bagi kegemarannya terhadap kekasih-kekasihnya yang auratnya seperti aurat keledai dan emisinya seperti emisi kuda." (Injil - Yehezkiel 23: 1-35)
Jika cuplikan kecil ini tidak memuaskan Anda, maka bukalah pasal-pasal dan ayat-yat Injil berikut ini di rumah. Jangan lupa untuk menandainya dengan warna merah agar mudah dijadikan referensi.
  • "Dia memegang dan menciumnya ...
    "Marilah kita memuaskan birahi hingga pagi hari, dan bersama-sama menikmati asmara. Karena suamiku tidak di rumah, ..."
    (Injil - Amsal 7: 7-22)
  • Berkata wanita tersebut: "Rajaku sedang berbaring di dipannya ..."
    'Kekasihku mempunyai penciuman dari Myrrh sewaktu dia berbaring pada buah dadaku."
    ( Injil - Kidung Agung 1: 12-13).
  • Di atas ranjangku pada malam hari kucari jantung hatiku.
    "... ketika saya menemuinya ... Kupegang dan tak kulepaskan dia, sampai kubawa dia kerumah ibuku, ke kamar di mana aku lahir." (Injil - Kidung Agung 3: 1-4)
  • "Lihatlah, cantik engkau, manisku
    bibirmu bagaikan seutas pita kirmizi ...
    buah dadamu seperti anak rusa ...
    Lingkar pahamu seperti permata ...
    ... Saya berkata, 'Saya akan memanjat pohon palem ...
    Oh, buah dadamu seperti sekelompok anggur'.
    "(Injil - Kidung Agung 4: 1-7).
  • "Dan Simson pergi ke Gaza, dilihatnya di sana seorang perempuan sundal (seorang Wanita Tuna Susila), dan dia menghampirinya (melakukan hubungan seksual dengan-nya). "(Injil - Hakim-hakim 16: 1).
George Bernard Shaw, pemikir dan dramawan besar Inggris, sewaktu membaca Kitab Suci Injil dengan teliti mengatakan bahwa kitab tersebut adalah "Kitab yang paling berbahaya di bumi. Jaga kitab tersebut dalam keadaan terkunci: larang anak-anak Anda membacanya."
Dan majalah The Plain Truth, sebuah terbitan "World Church of Tomorrow," dalam salah satu artikelnya mengatakan, "Banyak badan sensor akan memberi Injil rating X."
Kepada Anda sekalian yang hendak mempelajari Injil secara mendalam, sangat direkomendasikan agar Anda menguasai bagian kedua dari buku ini, dengan judul Combat Kit yang merupakan senjata mematikan melawan para penginjil.

Ayah Tiri Yesus Kristus

Dikutip dari Tulisan Ahmed Deedad

Umat Kristen dalam semangat yang besar untuk memproduksi sebuah silsilah bagi Tuhannya, telah menemukan dua silsilah, sebuah oleh Matius dan yang lainnya oleh Lukas. Di antara dua daftar leluhur Yesus ini mereka memberinya enam puluh enam ayah dan kakek. Dari kedua daftar ini tidak ada nama yang identik, kecuali Yusuf (tukang kayu) yang tidak ada jalan lain disebut sebagai ayah Yesus Kristus, seperti yang dikatakan Matius kepada kita:

".... Ternyata ia (Maria) mengandung dari ROH KUDUS, sebelum mereka (Yusuf dan Maria) hidup sebagai suami istri ... malaikat Tuhan nampak kepadanya dalam mimpi dan berkata: 'Yusuf, anak Daud, janganlah engkau takut mengambil Maria sebagai istrimu, sebab anak yang ada di dalam kandungannya adalah dari Roh Kudus." (Injil - Matius 1: 18-20).


Matius, dalam ketiga ayat tersebut menegaskan dua kali bahwa Roh Kudus-lah yang menyebabkan Mariam hamil. Dengan definisi yang kita ketahui bahwa dalam setiap bahasa di dunia seorang yang bertanggung jawab menghamili seorang wanita adalah ayah sebenarnya dan bukan yang dianggap ayah. Dari sini, berdasarkan pernyataan yang tegas dari Matius, Roh Kudus adalah ayah yang sebenarnya dari Yesus dan bukan Tuhan Yang Maha Kuasa. Dunia Kristen harus meninjau ulang teologi mereka dengan menyebut Tuhan, sebagai Anak Roh Kudus dan BUKAN Anak Tuhan. Jadi apakah Yusuf sebagai ayah tiri yesus?

BUNGA RAMPAI INCEST

Disalin dari Tulisan Ahmed Deedat

Pada umumnya pembaca akan kaget mendapatkan judul seperti itu di dalam sebuah kitab yang diatributkan kepada Tuhan. Anda harus membacanya sendiri agar dapat percaya. Pembaca dengan cepat mengacu ke halaman 13 untuk merasakan lebih dahulu bagian yang paling senonoh dari "Combat Kit". Di awal halaman terdapat definisi dari Kamus New Collins (New Collins Dictionary).

INCEST: "Hubungan seksual antara 2 orang yang mempunyai hubungan yang sangat dekat." Kamus Oxford menambahkan kalimat - "Untuk menikah."
Pada hari Miriggu pagi, ketika sedang meneliti hal ini, saya dikunjungi oleh dua orang penginjil keliling. Mereka datang untuk memberi saya solusi dalam mengatasi masalah dunia dari Injil yang "Suci". Saya mengalihkan pembicaraan, dan memberitahukan mereka bahwa saya hampir menyelesaikan tulisan tentang bunga rampai "Incest". Saya bertanya, "Apakah mereka merigetahui arti kata tersebut?" Mereka mengatakan bahwa mereka mengetahui. Saya menjelaskan arti kata tersebut kepada mereka. Yaitu tentang hubungan seksual antara ... Ayah dan anak perempuannya, antara anak laki-laki dan ibunya, antara ayah dan menantu perempuannya, antara kakak dan adik.

Saya menanyakan apa yang akan mereka katakan jika setelah esai tentang masalah tersebut selesai, saya memberikannya kepada adik atau anak perempuan mereka yang masih muda untuk membacanya. Mereka berdua bereaksi dengan mengatakan akan menahan saya!

Saya bertanya mengapa? Mereka mengatakan bahwa perbuatan saya memberikan buku yang mesum, kotor dan tidak bermoral kepada orang yang mereka cintai adalah sebuah serangan terhadap kesucian mereka. Saya mengatakan tidak akan menyalahkan mereka atas reaksi keras tersebut. Tetapi bagaimana jika ajaran mesum dan perzinahan yang tidak bermoral tersebut diambil dari yang dinamakan "Kitab Tuhan", kitab suci Injil. "Tidak mungkin", mereka berseru dengan marah. Injil tidak berisi pornografi seperti itu! Buktikan! Mereka meminta!"

Saya bertanya, "Buku yang berada di tangan Anda, apakah itu Injil?" (Para penginjil selalu membawa sebuah Injil) "Ya!"jawabnya. "Bolehkah saya melihatnya?" Injil tersebut diberikan kepada saya. Saya membuka Kejadian pasal 19 dan menunjukkan ayat 30, saya meminta salah seorang dari mereka membacanya. Penginjil tersebut melihat ayat itu lalu "tersenyum menyeringai". Dia ingin mengalihkan permasalahan. Saya bertanya, "Ada apa, apakah itu bukan Firman Tuhan?", "Ya," jawab mereka tanpa berfikir lagi "tetapi ... tetapi ... " Namun ketika didesak, apa yang dibaca orang Kristen tersebut?

Kedua salinan tersebut berasal dari Versi King James (KJV). Anda akan melihat adanya sedikit variasi antara kedua salinan tersebut. Pada ayat 32 versi pertama dibicarakan anak-anak perempuan Lot (Nabi Luth) yang ingin "mempertahankan benih ayah kita," sementara pada versi kedua ditulis dengan "mempertahankan keturunan ayah kita," tetapi terjemahan Injil yang lebih modern berbicara terus terang. Mereka berbicara secara jujur dan terus terang:
"Pada malam itu mereka (kedua anak perempuan Lot) memberi ayah mereka (Lot) minum anggur, lalu anak perempuan yang lebih tua berhubungan seksual dengannya ..."
Keesokan harinya berkatalah sang kakak kepada adiknya: "Tadi malam aku telah tidur dengan ayah; Sebaiknya malam ini kita beri dia minum anggur lagi; masuk1ah engkau untuk tidur dengan dia, sehingga masing-masing kita akan mempunyai anak dari ayah kita. Demikianlah pada malam itu juga mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu anak perempuan yang lebih muda berhubungan seksual juga dengan ayahnya; ...
Dengan cara ini mengandung kedua anak Lot itu dari ayah mereka. "
(Injil - Kejadian 19: 33-36) (Dari Good News Bible in Today's English)
Sebagai hasil dari hubungan haram dan perzinahan ini, kedua anak Lot masing-masing mendapatkan seorang anak yang terkenal dalam Injil sebagai nenek moyang Amon dan Moab, komunitas yang dijaga dan dilindungi secara khusus dalam "Kitab Tuhan". Bangsa Yahudi harus memusnahkan orang-orang Palestina tanpa kecuali, tetapi bagi keturunan Lot dari hasil perbuatan zinah, Tuhan mempunyai perlakuan khusus yang lunak:
"Tuhan berkata kepadaku (Musa). Pada hari ini engkau (bangsa Israel) akan berjalan melintasi perbatasan Moab, yakni Ar, maka engkau sampai ke dekat bani Amon. Janganlah melawan mereka dan janganlah menyerang mereka, sebab Aku tidak akan memberikan kepadamu apa pun dari negeri Bani Amon itu menjadi milikmu, karena Aku telah memberikannya kepada Bani Lot menjadi miliknya." (Injil - Ulangan 2: 18-19).
Bangsa Amon dan Moab tidaklah lebih baik dari sepupu Palestina mereka. Dalam pandangan Injil mereka hanyalah benih dari Lot, seorang keturunan zinah! Tanyakan kepada para penginjil, "Apa kandungan moral, pelajaran yang bisa dipelajari dari cerita mesum yang vulgar ini?" Jika tidak ada kandungan moral --dan memang tidak ada-- lalu mengapa Tuhan tidak mencela Lot atau mendatangkan syphillis, gonorrhoe atau AIDS kepadanya? Bahkan sebaliknya, keturunannya adalah bangsa yang diberkahi dalam pandangan Tuhan. Nilai moral bagaimana yang bisa Anda dapatkan?

Penegasan Seorang Psikolog

Dr. Vernon Jones, seorang psikolog Amerika yang ternama, melakukan eksperimen pada sekelompok anak sekolah yang usia dan status pendidikannya sama. Cerita tertentu dengan bias khusus diceritakan ke anak-anak tersebut. Kesimpulannya adalah, cerita-cerita ini membuat "perubahan kecil tetapi permanen pada karakter anak-anak ini, meski di dalam situasi kelas yang terbatas." Yang agak mengherankan, seorang penginjil Evangelist yang berpengaruh, Jimmy Swaggart, dalam bukunya tentang "Incest" (perzinahan) meratapi adanya perzinahan antara para ayah dan anak perempuannya yang telah mencapai proporsi yang endemik di USA. Ada sebuah hukum yang berlaku: secara fisik Anda adalah apa yang Anda makan dan secara moral dan mental Anda adalah apa yang Anda baca!
Sebelum melangkah lebih lanjut, bukalah Injil Anda pada Kejadian bab 19 ayat 30-36, dan beri bingkai ayat-ayat ini seperti Anda lihat pada bagian bawah bab ini, dan tulis pada bagian atas halaman tersebut dengan tulisan yang besar, dicetak tebal dan diberi garis bawah: "Perzinahan antara ayah dan anak perempuannya". Di bagian bawah halaman tersebut terdapat referensi berikutnya dalam topik: "Perzinahan antara ibu dan anak laki-lakinya Hal. ...?" dengan tipe ketebalan huruf yang sama.
Dapatkan referensi berikutnya dalam Injil Anda - Kejadian 35: 32, dan isikan dalam nomor halaman (seperti yang Anda lihat telah dilakukan) pada bagian bawah bab ini. Perhatikanlah nomor halaman yang berbeda-beda dalam Injil yang berbeda. Jadi yakinkan nomor halaman tersebut sebelum memberi nomor dalam Injil Anda.
Dengan Kejadian 35 dalam keadaan terbuka, beri bingkai ayat 22 seperti terlihat pada halaman 264 dan 265, dan tulis judul dalam huruf tebal: "Perzinahan antara anak laki-laki dan ibunya, " dan garis bawahi. Pada bagian bawah halaman tersebut, tulis: "Perzinahan antara mertua dan menantu perempuannya Hal. ...?" Lihat Kejadian 38 ayat 15-18 dan ulangi latihan memberikan nomor halaman dan membingkai ayat tersebut seperti yang telah Anda lakukan dalam 2 contoh sebelumnya. Kemudian kembali ke "Combat Kit" halaman 13 dan 14, dan selesaikan latihan menandai Injil Anda untuk menghadapi setiap "penginjil Kristen" yang mengetuk pintu Anda. Semakin baik persiapan Anda, maka penginjil tersebut akan menjadikan layang-layang sebagai pesawatnya.
Secara sekilas lihat kembali 2 halaman dibelakang (264 dan 265), dan judulnya: "Perzinahan antara Anak Laki-laki dan Ibunya."
Baca ayat 22 di sana. Kedua salinan tersebut berasal dari versi King James (KJV yang paling terkenal. Tipe yang lebih besar berasal dari KJV dalam "Revisi Utama Kelima"nya. Sesudah merevisi kitab tersebut lima kali, orang-orang Kristen masih menyebutnya versi King James (!). Bandingkan kedua salinan tersebut. Mereka mulai -"Dan terjadilah," dan "Dan maka terjadilah." Umat Kristen belum membebaskan diri mereka dari sindrom "Pada mulanya". Lihat The Choice jilid I, tentang penyakit abadi ini.

Terjemahan Modern Lebih Eksplisit

Kedua kutipan tersebut membicarakan- "Ruben pergi dan berbaring dengan Bilhah." Injil Katholik Roma versi Douay menggunakan pilihan kata yang berbeda, yaitu "Ruben pergi dan tidur dengan Bala," (maksudnya Bilhah). Tulisan yang berlainan ini tidak mengatakan kepada kita berapa usia Ruben. Tidak ada seorang pun yang heran mendengar seorang anak berusia 5 atau 10 tahun tidur dengan ibunya atau ibu tiririya, untuk menghangatkan diri. Versi "The New Century" dalam Injil Anak-anak Internasional (diterbitkan oleh "Word Bibles" Word (ITK) Ltd, Milton Keynes, Inggris) tidak menghendaki anak-anak Kristen menerka-nerka arti kata "berbaring" atau "tidur". Mereka bahkan mengeluarkan para penginjil dari kesulitan menerangkan kata-kata sederhana yang mereka sendiri ragu atas interpretasinya. Terjemahannya adalah -"Ruben melakukan hubungan seksual dengan seorang budak wanita Israel yang bernama Bilhah."
Dapatkah mereka menyatakannya dalam bentuk yang lebih sederhana bagi "para penganut kelahiran kembali" yang tidak pernah menjadi dewasa?
Dari 12 anak Yakob, Ruben adalah "anak pertama", putra tertua, yang dalam usianya yang sebaik-baiknya, memperkosa ibunya! Meski disebut "budak wanita" atau "gundik", dia adalah istri ayahnya, (dan istri ayah Anda adalah seorang ibu dalam definisi apa pun).
"Istri" dan "gundik" adalah istilah yang sinonim dalam Injil. Periksa dalam Injil Anda di rumah:
(a) Ibrahim mengambil pula seorang istri, namanya Ketura. (Injil - Kejadian 25: 1)
Kitab Kejadian dikenal sebagai kitab pertama Musa Alaihis salam. Tuhan Yang Maha Kuasalah yang dianggap telah mendiktekan kelima kitab Taurat Yahudi yang sekarang diterima oleh semua umat Kristen sebagai Firman Tuhan. Pada kitab pertama dari lima kitab ini, Tuhan Yang Maha Kuasa mengatakan kepada Musa Alaihis-salam bahwa "istri" ketiga dari temannya, Ibrahim Alaihis-salam adalah Keturah, dua yang sebelumnya adalah Sarah dan Hajar. Jika Tuhan Musa Alaihis salam sendiri mengetahui bahwa Keturah sebagai "istri" Ibrahim, lalu siapa yang mempunyai keberanian menentang-Nya dan mencemarkan nama Keturah? Tetapi "beberapa penulis yang "tidak diketahui" dari kitab 1 Tawarikh, bab satu, ayat 32, berani mengubah kata-kata yang didiktekan Tuhan kepada Musa Alalhis-salam dari "Istri" menjadi "Gundik", kecuali jika yang dimaksud sama. Sebaliknya, penginjil seharusnya mengetahui bahwa masih terdapat kontradiksi yang lain di dalam Injil. Lihat pada indeks "Combat Kit" dalam kontradiksi dalam injil dan tambahkan point ini dalam daftar Anda.

Perzinahan antara Ayah dengan Anak Perempuannya

[30] Pergilah Lot dari Zoar dan ia menetap bersama-sama dengan kedua anaknya perempuan di pegunungan, sebab ia tidak berani tinggal di Zoar, maka diamlah ia dalam suatu gua beserta kedua anaknya. [31] Kata kakak-nya kepada adiknya: "Ayah kita telah tua, dan tidak ada laki-laki di negeri ini yang dapat menghampiri kita, seperti kebiasaan seluruh bumi. [32] Marilah kita beri ayah kita minum anggur, lalu kita tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita. [33] Pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu masuklah yang lebih tua untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun. [34] Keesokan harinya berkatalah kakaknya kepada adiknya: "Tadi malam aku telah tidur dengan ayah; baiklah malam ini juga kita beri dia minum anggur; masuklah engkau untuk tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita." [35] Demikianlah juga pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur; lalu bangunlah yang lebih muda untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun. [36] Lalu mengandunglah kedua anak Lot itu dari ayah mereka.

Perzinahan Antara Anak Laki-laki dengan Ibunya

[22.a] Ketika Israel diam di negeri ini, terjadilah bahwa Ruben sampai tidur dengan Bilha, gundik ayahnya, dan kedengaranlah hal ini kepada Israel.
[1 Tawarikh 1:32] Keturunan Ketura, gundik Abraham: perempuan itu melahirkan Zimran, Yokasan, Medan, Midian, Isybak dan Suah. Anak-anak Yoksan ialah Syeba dan Dedan.
[Kejadian 25:1] Abraham mengambil pula seorang istri, namanya Ketura.

Gundik: Lihat, istri dan gundik adalah istilah yang sinonim dalam Injil. Jika tidak, itu sebuah kontradiksi

Kontradiksi Seputar Hadist

Fatwa berikut disalin dari buku "Memahami ayat-ayat dan hadist-hadist kontadiksi", Lajnah Ad-Daimah li Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta', Darul Falah, cetakan pertama. 

Pertanyaan : "Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat". Apakah ini hadist ? Jika ini hadist, apakah Rasulullah pernah meninggalkan sesuatu untuk seseorang hingga dengannya dia membuat sunnah dalam Islam ? Tolong jelaskan masalah ini secara detail. 

Jawaban: Ini adalah hadist shahih dan hadist ini menunjukkan atas disyariatkannya menghidupkan sunnah dan anjuran agar mendakwahkannya serta peringatan agar berhati-hati dari bid'ah dan kejahatan. Karena rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa membuat sunnah yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahalanya sendiri dan pahala orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka dan barangsiapa membuat sunnah yang buruk dalam Islam, maka dia akan mendapatkan dosanya sendiri dan dosa orang yang melakukan sesudahnya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka" (Ditakhrij oleh Muslim dalam Shahih-nya). 

Senada dengan hadist ini, Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa menyeru kepada petunjuk maka dia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka dia dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dosa-dosa mereka. Barangsiapa membuat sunnah yang tercela maka dia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengerjakan sesudahnya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka" (Ditakhrij oleh Muslim dalam Shahih-nya). Dalam hadist lain Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa menyeru kepada petunjuk maka dia mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan maka dia dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka" 

Begitu juga hadist Abu Mas'ud Al-Anshari Radhiyallahu Anhu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya" (Ditakhrij oleh Muslim dalam Shahih-nya). Makna "membuat sunnah dalam Islam" adalah menghidupkan sunnah, menunjukkan dan menampakkannya yang sebelumnya disembunyikan manusia, lalu dia menyeru kepadanya, menampakkannya dan menjelaskannya, maka dia akan mendapatkan pahala orang yang mengikutinya. Maknanya bukan membuat bid'ah dalam agama, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang dari bid'ah dan berkata, "Setiap bid'ah adalah sesat." Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saling membenarkan antara satu dengan yang lain, tidak bertentangan antara satu dengan yang lain menurut kesepakatan ahlul ilmi. Maka diketahui dari sini bahwa maksud hadist tsb adalah menghidupkan sunnah dan menampakkannya. 

Misalnya, ada seorang alim tinggal di suatu tempat yang tidak ada di dalamnya pengajaran Al-Qur'an atau pengajaran Sunnah Nabi, maka dia menghidupkan sunnah ini dengan mendirikan majelis taklim untuk mengajari manusia Al-Qur'an dan As-Sunnah. Atau dia tinggal di suatu negeri yang penduduknya senang mencukur jenggot, lalu dia menyuruh agar memanjangkan jenggot. Dengan begitu dia telah menghidupkan sunnah di negeri yg sebelumnya tidak mengetahuinya shg dia mendapatkan pahala sperti pahala orang yang mendapatkan petunjuk karenanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Potonglah kumis, panjangkan jenggot dan berbedalah dengan orang-orang musyrik" (Disepakati keshahihannya dari hadist Ibnu Umar). Ketika manusia melihat orang alim itu memanjangkan jenggot dan menyeru manusia agar mereka melakukannya dan mereka mengikutinya, berarti dia telah menghidupkan sunnah, yaitu sunnah yang wajib yang tidak boleh ditinggalkan, karena melaksanakan hadist yang telah disebutkan di atas dan hadist-hadist lain yang semakna dengannya. Maka dia mendapatkan pahala seperti pahal mereka. Atau seorang alim yang tinggal di suatu tempat yang tidak mengetahui kewajiban shalat Jum'at shg mereka tidak pernah melaksanakannya. Lalu dia mengajari mereka shalat dan shalat Jum'at bersama mereka, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka. 

Begitu juga dalam negeri yang tidak mengetahui shalat witir, lalu dia mengajari mereka tentang shalat witir dan mereka mengikutinya, maka dia mendapatkan pahala seperti yang mereka dapatkan. Masih banyak lagi ibadah-ibadah dan hukum-hukum agama lainnya, lalu dia membuang kebodohan dari sebagian negeri atau kabilah tsb. Orang yang menghidupkannya di antara mereka dan menyebarluaskannya di antara mereka disebut membuat sunnah yang baik dalam islam, sehingga dengan itu dia termasuk orang yang membuat sunnah yang baik dalam Islam. 

Yang dimaksud dengan membuat bid'ah dalam agama adalah bid'ah yang tidak diizinkan oleh Allah. Semua bid'ah adalah sesat karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda dalam hadist shahih: "Jauhilah perkara yang baru karena sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat". Dalam hadist lain Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal bukan atas perintah kami maka amalan itu ditolak". Dalam lafal lain disebutkan: "Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami ini yang bukan merupakan bagian darinya, maka dia ditolak" (Mutaffaq 'Alaih) Dalam sebuah khutbah Jum'at, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Amma ba'du; sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sedangkan sejelek-jelek perkara adalah perkara yangbaru dan setiap perkara yang baru (bid'ah) adalah sesat" (Ditakhrij oleh Muslim dalam Shahih-nya). 

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Majmu' Al-Fatawa, 1, 841-843, bagian kedua artikel Abdullah Ath-Thayyar.

Informasi dari Allah SWT

Artikel Mu'jizat Qur'an & Sunnah Informasi Itu Pasti Berasal Dari Allah (Petikan Kisah 'Umair Bin Wahb) Ketika Umair bersama Sofwan bin Umayyah setelah terluka ketika perang badar, waktu itu Umair adalah salah satu setan dari setan-setan Quraisy dan termasuk diantara orang-orang yang pernah melukai Rasulullah dan para sahabat. Umair tinggal di Mekkah.dan memiliki anak bernama Wahb yang merupakan tawanan perang Badar. Wahb berkata: "Ayahnya (Umair) menceritakan tentang orang-orang yang dibenci dan apa yang mereka alami. Mendengar hal itu, Sofwan –kawan bicaranya- berkata "Demi Allah mereka tidak akan selamat dan sentosa setelah ini". Umair berkata: "Engkau benar, demi Allah seandainyaa bukan karena hutang-hutangku, dan keluargaku yang aku takutkan nasib mereka sepeninggalku, tentulah aku akan datangi Muhammad dan bunuh dia, sebab aku memiliki anak yang sekarang ditawan mereka. Mendengar itu berkatalah Sofwan, "Wahai Umair hutangmu menjadi tanggunganku, aku yang akan membayarnya dan keluargamu menjadi tanggunganku andai engkau mau membunuhnya." Maka berkatalah Umair, "Rahasiakanlah apa yang kita bicarakan ini." Jawab Sofwan "Ya, saya akan merahasiakannya." 

Maka Umair pun pergi menuju Madinah, ia bertemu dengan Umar bin Khaththab dan beberapa sahabatnya yang sedang bercerita tentang kejadian Perang Badar dan bagaimana Allah memuliakan mereka dalam perang tersebut. Ketika Umar bin Khaththab melihat Umair yang sedang menaiki kendaraannya dan sampai di depan pintu masjid dengan pedang terhunus maka Umarpun berkata "Inilah anjing, musuh Allah. Demi Allah, dia tidak datang kesini kecuali dengan niat yang jelek." Maka, masuklah Umar menemui Rasulullah dan berkata; "Wahai Nabiyullah, ini Umair bin Wahb datang kepada kita dengan pedang terhunus. Rasulullah menjawab suruh dia masuk ke sini menemuiku. 

Maka Umarpun menemui Umair seraya memegang tali pedang yang ada di punggung Umair. Lalu Umarpun mengajak menuju Rasulullah. Umar berkata kepada sejumlah orang dari kalangan Anshor, "Masukkanlah Umair ini untuk menemui Rasululah, dudukkan disampingnya, dan hati-hatilah kalian dari orang jelek ini, dia sangat berbahaya." Maka masuklah Umair bersama beberapa sahabat menemui Rasulullah. 

Ketika melihat Umair maka Rasulullah pun bersabda, "Bawa ia kesini, dekatkan ia denganku." Beliau SAW bertanya kepada Umair, "Apa yang mendorongmu datang ke sini wahai Umair? Umairpun menjawab, "Aku datang untuk anakku yang kamu tawan. Berbuat baiklah padanya." Rasul menjawab, "Ada apa kamu datang kemari dengan membawa pedang ?" Umair menjawab, "Semoga Allah menjelekkan pedang-pedang mereka, apakah kalian merasa tidak butuh kepadaku?" Rasulullah bersabda, "Jujurlah kepadaku !! Ada tujuan apa kamu datang ke sini?" Umair ibn Wahb, "Aku tidak datang ke sini kecuali untuk mengatakan itu saja." 

Rasulullah menegaskan, "Bukan itu, tetapi kamu dan Sofwan bin Amayyah telah duduk-duduk di dalam kamar, dan kalian berdua membicarakan tentang orang-orang yang kalian benci dari kalangan Quraisy, kemudian kamu mengatakan andai aku tidak punya hutang dan tanggungan keluarga tentulah aku akan pergi dan membunuh Muhammad." Maka Sofwanpun menanggung seluruh hutangmu dan menanggung seluruh keluargamu dengan syarat engkau membunuhku, maka Allah adalah pengawas antara dirimu dan hal itu." 

Maka berkatalah Umair, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah. Sungguh selama ini kami selalu mendustakan semua wahyu dan berita-berita dari langit yang engkau bawa; dan ternyata kejadian yang aku alami bersama Sofwan diketahui dirimu padahal tidak ada yang menyaksikan kejadian itu selain kami berdua. 

Demi Allah tidak ada yang memberikan informasi tentang kejadian itu kepadamu kecuali Allah. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuknya kepadaku sehingga aku masuk Islam. Rasulullah bersabda, "Ajarilah saudara-saudaramu dengan agama ini, dan bacakanlah kepada mereka Al-Qur`an, dan lepaskanlah anak Umair yang kita tawan itu. " Maka mereka melakukan perintah Nabi ini. 

Wallahu a`lam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. 
Sumber: Min Mu'jizatin Nabiy shallalahu 'alaihi wa sallam karya Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad Al-Salman (Salah seorang murid senior Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-Utsaimin)

Hukum Ridha' Terhadap Qadar

Hukum Ridha' Terhadap Qadar Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Bagaimana hukum ridha (rela) kepada Qadar? dan apakah do'a itu bisa menolak Qadha? Jawaban. Ridha pada Qadar hukumnya wajib, karena hal itu termasuk kesempurnaan ridha akan rububiyah Allah. Maka setiap mu'min harus ridha pada Qadha' Allah. Akan tetapi Muqadha (sesuatu yang diqadha') masih perlu dirinci, karena sesuatu yang diqadha berbeda dengan Qadha itu sendiri. Qadha adalah perbuatan Allah, sedangkan sesuatu yang diqadha' adalah sesuatu yang dikenai Qadha'. Maka Qadha' yang merupakan perbuatan Allah harus kita relakan dan dalam kondisi apapun kita tidak boleh membencinya selamanya. 

Adapun sesuatu yang diqadha' terbagi menjadi tiga macam: 
[1] Wajib direlakan 
[2] Haram direlakan. 
[3] Disunnahkan untuk direlakan 

Sebagai contoh, perbuatan maksiyat adalah sesuatu yang diqadha oleh Allah dan ridha pada kemasyiatan hukumnya haram, sekalipun dia terjadi atas Qadha Allah. Maka barangsiapa melihat pada kema'siyatan, maka dia harus rela dari sisi Qadha' yang telah lakukan Allah dan harus mengatakan bahwa Allah Maha Bijaksana dan kalau kebijakan-Nya tidak menentukan ini, maka dia tidak akan pernah terjadi. Adapun dari sisi sesuatu yang diqadha', maka perbuatan tersebut wajib tidak direlakan dan wajib menghilangkan kema'siyatan tersebut dari dirimu sendiri dan orang lain. 

Sebagian dari sesuatu yang diqadha' harus direlakan, seperti kewajiban syar'iyah, karena Allah telah menentukannya secara riil dalam syar'iyah. Maka kita harus merelakannya, baik dari sisi Qadha'nya maupun sesuatu yang diqadha'. 

Bagian ketiga disunnahkan untuk merelakannya dan diwajbkan bersabar karenanya, yaitu berbagai musibah yang terjadi, Maka semua musibah yang terjadi, menurut para ulama, disunnahkan untuk merelakan dan tidak diwajibkan. Akan tetapi wajib bersabar karenanya. Perbedaan antara sabar dan rela adalah bahwa dalam sabar seseorang tidak menginginkan apa yang terjadi, akan tetapi dia tidak mencoba sesuatu yang menyalahi syara' dan menghilangkan kesabaran, sedangkan rela adalah seseorang tidak membenci apa yang terjadi, sehingga terjadinya atau tidak terjadinya baginya sama saja. Inilah perbedaan antara rela dengan sabar. 

Oleh karena itu, para ulama Jumhur mengatakan : "Sesungguhnya sabar itu wajib, sedangkan rela itu disunnahkan". Adapun pertanyaan : "Apakah do'a itu dapat menolak Qadha", maka jawabnya demikian : Sebenarnya do'a merupakan sebab teraihnya sesuatu yang dicari dan dalam kenyataannya, do'a dapat menolak Qadha dan tidak dapat menolaknya sekaligus. Artinya terdapat dua sisi pandang dalam do'a. Sebagai contoh orang sakit terkadang berdo'a kepada Allah (untuk disembuhkan), kemudian sembuh. Maka dalam hal ini, seandainya ia tidak berdo'a, maka dia akan tetap sakit, akan tetapi dengan do'a tersebut dia menjadi sembuh. 

Hanya saja kita dapat mengatakan bahwa Allah telah menetapkan, sembuhnya penyakit tersebut dengan lantaran do'a dan ini telah tertulis/tersurat. Maka do'a tersebut secara lahir dapat menolak Qadar, di mana manusia meyakini bahwa kalau tidak ada do'a tersebut, maka penyakit tersebut akan tetap diderita. Akan tetapi, hakikatnya, do'a tersebut tidak menolak Qadha', karena pada dasarnya do'a tersebut juga telah tertulis (ditakdirkan) dan kesembuhan tersebut akan terjadi dengannya. Inilah Qadar yang sebenarnya telah tertulis di zaman azali. Demikianlah, sehingga segala sesuatu pasti melalui sebab dan sebab tersebut telah dijadikan Allah sebagai sebab teraihnya dan sesuatu itu semua telah tertulis sejak zaman azali sebelum terjadi. 

[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin', terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]

Talak Tiga Dalam Satu Lafazh Menurut Para Ulama

Fenomena perceraian sangat marak dewasa ini dan amat memprihatinkan. Kata Talak (cerai) dengan mudah diucapkan dan keluar dari mulut sang suami bahkan dari sang isteri padahal sebenarnya menurut syari’at bukan menjadi ‘hak’-nya, apalagi bila dikaitkan dengan kehidupan kalangan tertentu yang menjadikan kasus-kasus seperti ini yang terjadi pada diri mereka sebagai bahan ‘komersil.’ Selaku umat Islam, kita sangat terpukul karena ini menandakan bahwa sangat sedikit sekali kalangan umat ini yang memahami benar arti sebuah pernikahan dan makna ‘talak’ itu sendiri. 

Terkait dengan masalah talak ini, kita sering mendengar ucapan ‘talak tiga’ dengan begitu ringan keluar dari mulut sang suami apalagi bila dalam kondisi emosi. Ucapan ini keluar tanpa mempertimbangkan syari’at dan implikasinya di mana salah satu pihak yang pasti akan menderita adalah anak (bila telah dikaruniai anak). Manakala sang isteri yang diceraikan bisa saja akan mendapatkan ‘pengganti’ setelah itu, tetapi akankah anak demikian.? Inilah yang perlu dipertimbangkan dengan matang dan secara seksama agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. Benar, bahwa talak itu merupakan tindakan terakhir yang disediakan syari’at dalam mengatasi lika-liku rumah tangga apabila memang tidak ada lagi kecocokan, tetapi hendaknya tidak menyerah dengan dalih seperti itu. Perlu ada upaya-upaya dan langkah-langkah guna menjadikan rumah tangga tetap harmonis dan terhindar dari keretakan. 

Pada masa akhir khalifah ‘Umar, tindakan ‘main’ talak tiga begitu trendi sehingga membuat ‘Umar menjalankan ijtihad sekaligus memberikan pelajaran kepada mereka yang dengan seenaknya mengeluarkan ucapan yang berbahaya itu. Nah, dalam kajian kali ini, diketengahkan seputar permasalahan tersebut, semoga bermanfa’at. 

NASKAH HADITS Hadits Pertama:
 عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ قَالَ: كَانَ الطّلاَقُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ وَسَنَتَيْنِ مِنْ خِلاَفَةِ عُمَرَ, طَلاَقُ الثّلاَثِ وَاحِدَةً، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطّابِ: إِنّ النّاسَ قَدِ اسْتَعْجَلُوا فِي أَمْرٍ قَدْ كَانَتْ لَهُمْ فِيهِ أنَاةٌ, فَلَوْ أَمْضَيْنَاهُ عَلَيْهِمْ فَأَمْضَاهُ عَلَيْهِمْ. (رواه مسلم)
Dari Ibn ‘Abbas, dia berkata, Pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan 2 tahun pertama masa kekhilafahan ‘Umar talak tiga (sekaligus dengan satu lafazh) terhitung satu kali talak. Maka berkatalah ‘Umar bin al-Khaththab, “Orang-orang terlalu terburu-buru dalam urusan (menalak tiga sekaligus dalam satu lafazh) mereka yang dulu masih ada tempo waktunya. Andaikatan kami jalankan apa yang mereka lakukan dengan terburu-buru itu (bahwa talak tiga dalam satu kata (lafazh) itu jatuh talak tiga) niscaya hal itu dapat mencegah dilakukannya talak secara berturut-turut (seperti yang mereka lakukan itu).” Lalu ia memberlakukan hal itu terhadap mereka. (HR.Muslim) 
Hadits Ke-dua: 
 عَنْ مَحْمُود بْنَ لَبِيدٍ قَالَ: أُخْبِرَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ رَجُلٍ طَلّقَ امْرَأَتَهُ ثَلاَثَ تَطْلِيقَاتٍ جَمِيعا فَقَامَ غَضْبَانا ثُمّ قَالَ: «أَيُلْعَبُ بِكِتَابِ اللّهِ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟» حَتّى قَامَ رَجُلٌ وَقَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَلاَ أَقْتلُهُ. (رواه النسائي ورواته موثقون) 
Dari Mahmud bin Labid, ia berkata, saat Rasulullah SAW diberitahu mengenai seorang laki-laki yang menalak isterinya dengan talak tiga sekaligus, maka berdirilah ia dalam kondisi marah, kemudian berkata, “Apakah ia ingin bermain-main dengan Kitabullah padahal aku masih ada di tengah kalian.?” Ketika itu ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku membunuhnya.?” (HR.an-Nasa’iy, dan para periwayatnya adalah para periwayat Tsiqat) Kualitas hadits kedua ini adalah shahih. 
Hadits Ke-tiga:
 عن ابنِ عَبّاسٍ قال: طَلّقَ أبُو رُكَانَةَ أُمّ رُكَانَةَ فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم : رَاجِع امْرَأَتَكَ، فقال: إِنّي طَلّقْتُهَا ثَلاَثاً، قال: قَدْ عَلِمْتُ رَاجِعْها. رواه أبو داود 
Dari Ibn ‘Abbas, ia berkata, Abu Rukanah telah menalak Ummu Rukanah, lalu Rasulullah SAW berkata kepadanya, “Rujuklah isterimu itu.” Lalu ia menjawab, “Sudah aku talak tiga ia.” Beliau berkata, “Aku sudah tahu, rujuklah ia.” (HR.Abu Daud) Dalam riwayat Ahmad terdapat teks: “Abu Rukanah menalak isterinya dengan talak tiga dalam satu majlis (sekaligus), maka ia pun menyesali kejadian itu (bersedih atasnya), maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Ia hanya (terhitung) satu kali.” Tetapi dalam sanad ini terdapat Ibn Ishaq yang perlu diberi catatan. Abu Daud meriwayatkan dari jalur lainnya dengan riwayat yang lebih baik: “Bahwa Abu Rukanah telah menalak isterinya, Suhaimah dengan pasti (sekaligus dan langsung talak tiga-red), lalu ia memberitahu Nabi SAW mengenai hal itu, lantas beliau berkata, “Demi Allah, kamu tidak menginginkan kecuali hanya satu kali saja.?” Maka, Rasululullah SAW mengembalikan isterinya kepadanya. 

Kualitas Hadits Para ulama berbeda pendapat mengenai hadits ini; ada yang menilainya shahih dan menjadikannya sebagai hujjah dan ada pula yang menilainya lemah (Dla’if) dan berhujjah dengan hadits yang bertentangan dengannya. Dari perbedaan ini timbul perbedaan para ulama mengenai hukum masalah yang ada di dalam hadits ini. Bagi para ulama yang menilainya shahih, mereka berargumentasi: Abu Daud berkata, “Hadits ini merupakan hadits yang paling shahih dari hadits Ibn Juraij yang didalamnya berbunyi, ‘Sesungguhnya Rukanah telah menalak isterinya dengan talak tiga (sekaligus).’” 

Ibn Majah berkata, “Aku mendengar ath-Thanaafisi berkata, ‘Alangkah mulianya hadits ini.’ Ini menjelaskan betapa sanadnya begitu mulia dan banyak faedahnya.” Sementara para ulama yang menilainya lemah, termasuk di antaranya Ibn al-Qayyim berargumentasi: hadits tersebut dinilai lemah oleh Imam Ahmad. Syaikh kami (maksudnya, Ibn Taimiyyah-red) berkata, ‘Para ulama tokoh dan besar yang sangat mengenali ‘illat-‘illat hadits seperti Imam Ahmad, al-Bukhary, Ibn ‘Uyainah dan ulama lainnya menilai lemah hadits Rukanah tersebut. Demikian juga, Ibn Hazm. Mereka mengetakan, ‘Para periwayatnya adalah sekelompok orang yang masih anonim (tidak diketahui), tidak dikenal keadilan dan kekuatan hafalan mereka. Imam Ahmad berkata, ‘Hadits Rukanah tidak valid.’” Imam at-Turmudzy berkata, “Hadits ini tidak dikenal kecuali dari jalur ini saja. Aku pernah menanyakan kepada al-Bukhari mengenainya, maka ia berkata, ‘Itu hadits Muththarib.’ (bagian dari hadits Dla’if/lemah-red). 

Syaikh al-Albani berkata, “Alhasil, hadits tersebut Dla’if sedangkan hadits Ibn ‘Abbas lainnya yang bertentangan dengan makna hadits tersebut lebih kuat darinya, wallahu a’lam.” Tarjamah (Biografi) Singkat Abu Rukanah Dan Ummu Rukanah Sesuai dengan yang dikenal dalam buku-buku Taraajum, buku hadits dan lainnya, bahwa Abu Rukanah adalah Rukanah bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin la-Muththalib, al-Qurasyi al-Muththalibi. Syaikh al-Bassam, pengarang buku syarah Bulughul Maram yang kita bahas ini mengomentari: “Demikian tertera namanya (Abu Rukanah) seperti yang saya dapatkan di dalam kitab Bulughul Maram…Saya juga merujuk beberapa kitab induk, termasuk di antaranya kitab al-Ishabah karya pengarang sendiri (yakni pengarang bulugh al-Maram, Ibn Hajar-red), saya hanya menemukan kata ‘Rukanah’ (tanpa Abu-red). Menurut saya adanya tambahan “Abu” ini hanya kerjaan Nussaakh (para penyalin tulisan dari teks asli ke buku berikutnya, dalam istilah sekarang: tukang Copy –red) Sedangkan Suhaimah adalah Suhaimah binti ‘Umair al-Muzainah dari Bani Muzainah, sebuah kabilah Mudlar, sekarang bersekutu dengan kabilah Harb dan mendiami bagian barat kawasan al-Qashim (Arab Saudi-red). 

PESAN-PESAN HADITS 
1. Hadits pertama menginformasikan bahwa tiga kali talak dengan satu kalimat (lafazh) tidak dihitung (dinilai) selain sebagai satu kali talak saja; jika ia bukan merupakan talak yang ketiga (terakhir), maka masih boleh rujuk. Hadits ini merupakan rujukan inti bagi pendapat yang mengatakan demikian. 
2. Hadits ke-dua menunjukkan bahwa tiga kali talak yang tidak diiringi rujuk dan nikah (langsung talak tiga sekaligus-red), maka ia merupakan talak bid’ah yang diharamkan. 
3. Bahwa bermain-main dengan hukum-hukum Allah dan melanggar aturan-Nya termasuk dosa besar sebab Nabi SAW tidak marah kecuali terhadap kemaksiatan yang besar. 
4. Bermain-main dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya adalah haram sekali pun dilakukan sepeninggal Rasulullah SAW. Beliau mengucapkan kata-kata seperti itu tidak lain karena merasa aneh dengan sangat cepatnya perubahan yang melanda berbagai perkara.
5. Indikasi dua riwayat Abu Daud dan Ahmad pada hadits ketiga adalah sama dengan hadits pertama dari sisi penilaian bahwa tiga kali talak itu terhitung satu kali talak saja dan bahwa seorang suami yang menalak isterinya boleh rujuk kepada isterinya selama talak itu bukan merupakan akhir dari angka talak yang masih dimilikinya (talak ini bukan terhitung yang ketiga kalinya dari talak yang pernah dilakukannya). 
6. Sementara riwayat kedua dari Abu Daud di atas menunjukkan bahwa talak tiga sekaligus berlaku sesuai dengan niat orang yang menalak; jika ia meniatkan tiga, maka ia jadi tiga dan jika ia meniatkan hanya satu, maka ia jadi satu, yang memungkinkan untuk rujuk. 
7. Riwayat talak tiga sekaligus dalam hadits Rukanah merupakan dalil Jumhur bahwa tiga talak itu merupakan ucapan talak Ba’in Bainuunah Kubro yang tidak bisa lagi dirujuk kecuali setelah si isteri yang ditalak itu menikah lagi dengan laki-laki lain (lalu bercerai lagi-red.). 

Perbedaan Pendapat Para Ulama Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang menalak dengan talak tiga sekaligus atau mengucapkannya dengan tanpa diselingi rujuk dan nikah. Artinya, apakah talak tiga itu harus dikomitmeninya sehingga isterinya menjadi tidak halal lagi baginya kecuali setelah ia menikah lagi dengan laki-laki lain (lalu bercerai) dan menjalani masa ‘iddah darinya? Atau kah ia hanya terhitung satu kali talak saja sehingga ia boleh rujuk dengan isterinya selama masih dalam ‘iddah, lalu setelah ‘iddah ia melakukan ‘aqad baru sekali pun isterinya tersebut belum lagi menikah dengan laki-laki lain.? Masalah ini menjadi ajang perdebatan panjang para ulama, bahkan gara-gara mengatakan boleh rujuk (dengan talak tiga sekaligus karena mengganggapnya terhitung satu kali talak-red) ada beberapa ulama yang disiksa, di antaranya Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dan para pengikutnya. 

Ringkasan Dari Perselisihan Dan Perdebatan Panjang Itu Adalah: 
1. Jumhur Ulama, di antaranya empat imam madzhab, jumhur shahabat dan tabi’in berpendapat bahwa tiga talak dengan satu kata (lafazh) adalah berlaku bila seorang suami berkata, “Kamu saya talak (tiga kali)!” dan semisalnya atau dengan beberapa kata (kamu saya talak, kemudian mengatakan lagi, kamu saya talak, kemudian mengatakan lagi, kamu saya talak) sekali pun sebelumnya belum terjadi rujuk dan nikah. Dalilnya. Hadits Rukanah bin ‘Abdullah bahwasanya ia telah menalak isterinya secara pasti (talak tiga sekaligus), lalu ia memberitahukan hal itu kepada Nabi SAW, lantas beliau berkata, “Demi Allah, kamu tidak menginginkan kecuali hanya satu kali saja.?” Hadits ini dikeluarkan oleh asy-Syafi’i, Abu Daud, at-Turmudzy, Ibn Hibban (dia menilainya shahih) dan al-Hakim. 

Sisi Pendalilan Di dalam hadits tersebut, Rasulullah meminta kepada suami yang menceraikan itu agar bersumpah bahwa ia tidak menginginkan dari ucapannya “putus” (talak tiga) tersebut kecuali hanya satu kali saja. Ini menandakan bahwa seandainya ia (suami) menghendaki lebih banyak dari itu (lebih dari satu kali) niscaya terjadilah apa yang diinginkannya. b. Amalan para shahabat, di antaranya ‘Umar bin al-Khaththab RA yang menilai talak tiga dalam satu kata (lafazh) berlaku tiga seperti yang diucapkan suami yang menalak. Tentunya, mereka cukup sebagai panutan. Selain dalil di atas, masih banyak lagi dalil yang dikemukakan pendapat ini namun apa yang kami sebutkan tersebut merupakan dalil yang lebih jelas dan secara terang-terangan. 

2. Sekelompok ulama berpendapat tiga talak dalam satu kata (lafazh), atau tiga talak dalam beberapa kata yang tidak diiringi rujuk dan nikah, tidak jatuh kecuali hanya satu kali saja (satu talak). Pendapat ini didukung oleh riwayat dari beberapa shahabat, tabi’in dan para tokoh madzhab. Dari kalangan shahabat terdapat Abu Musa al-Asy’ari, Ibnu ‘Abbas, Ibn Mas’ud, ‘Ali, ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan az-Zubair bin al-‘Awwam. Dari kalangan tabi’in terdapat Thawus, ‘Atha’, Jabir bin Zaid dan mayoritas pengikut Ibn ‘Abbas, Abdullah bin Musa dan Muhammad bin Ishaq. 

Dan dari kalangan para tokoh madzhab terdapat Daud azh-Zhahiri dan kebanyakan sahabatnya, sebagian sahabat Abu Hanifah, sebagian sahabat Imam Malik, sebagian sahabat Imam Ahmad seperti al-Majd bin ‘Abdussalam bin Taimiyyah yang memfatwakan hal itu secara sembunyi-sembunyi dan cucunya, Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah yang memfatwakannya secara terang-terangan dengan memfatwakannya di majlis-majlisnya serta kebanyakan pengikutnya, di antaranya Ibn al-Qayyim yang membela mati-matian pendapat ini di dalam kitabnya al-Hadyu dan Ighaatsah al-Lahafaan. Di dalam kedua kitabnya tersebut, beliau memaparkannya secara panjang lebar, menukil berbagai nash-nash dan membantah pendapat para penentangnya dengan bantahan yang cukup dan memuaskan. 

Dalil Dalil pendapat ini terdiri dari nash-nash dan qiyas. Dari nash, di antaranya: Hadits yang diriwayatkan Muslim, bahwasanya Abu ash-Shahba’ berkata kepada Ibn ‘Abbas, “Tahukah kamu bahwa yang tiga itu dulu dijadikan satu talak saja pada masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan permulaan masa ‘Umar.? Ia menjawab, “Ya.” Di dalam lafazh yang lain, “dikembalikan kepada satu talak.?”, ia mejawab, “Ya.” Ini merupakan nash yang shahih dan sangat jelas sekali, tidak bisa ditakwil-takwil atau pun dirubah. Sedangkan dari Qiyas: Mengumpulkan tiga sekaligus adalah diharamkan dan merupakan bid’ah sebab Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (dalam agama) yang bukan berasal dari kami, maka ia tertolak.” Jadi, menjatuhkan (talak) tiga sekaligus bukan termasuk perkara yang berasal dari Rasulullah SAW sehingga ia tertolak. 

Bantahan Terhadap Pendapat Pertama Pendapat ke-dua ini membantah dalil-dalil pendapat pertama sbb: Mengenai hadits Rukanah; di dalam sebagian lafazhnya terdapat, “Ia menalaknya tiga kali.” Dan di dalam lafazh yang lain, “Satu kali.” Sementara di dalam riwayat lain lagi terdapat lafazh, “al-Battah.” (putus). Oleh karena itu, al-Bukhari berkata mengenainya, “Ia hadits Muththarib.” (merupakan jenis hadits Dla’if/lemah-red) Imam Ahmad mengatakan, “semua jalur periwayatannya lemah. 

Sebagian mereka (ulama) mengatakan, di dalam sanadnya terdapat periwayat yang tidak dikenal (majhul), di dalamnya terdapat orang yang lemah dan ditinggalkan (periwayatannya tidak digubris).” Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah berkata, “Kualitas hadits Rukanah menurut para imam hadits, lemah. Dinilai lemah oleh Ahmad, al-Bukhari, Abu ‘Ubaid dan Ibn Hazm sebab para periwayatnya bukanlah orang-orang yang dikenal sebagai orang-orang yang adil dan kuat hafalannya (Dhabith).” 

Sedangkan hadits ‘Aisyah RHA tidak tepat untuk dijadikan dasar berdalil sebab bisa jadi yang dimaksud dengan tiga tersebut adalah urutan terakhir bagi seorang suami yang manalak, dari tiga talak yang dimilikinya. Manakala ada kemungkinan seperti itu, maka berdalil dengannya pun menjadi batal. Hadits itu masih bersifat global (mujmal) sehingga dapat diarahkan kepada hadits Ibn ‘Abbas yang sudah dijelaskan (mubayyan) sebagaimana yang berlaku dalam ilmu ushul fiqih. 

Adapun berdalil dengan amalan para shahabat, maka perlu dipertanyakan; siapa di antara mereka yang patut dan lebih utama untuk diikuti? Kami katakan: bahwa jumlah mereka itu (para shahabat) lebih dari ratusan ribu. Bilangan orang yang banyak ini di mana orang nomor satu mereka adalah nabi mereka sendiri, yakni Rasulullah SAW menilai tiga talak tersebut sebagai jatuh satu kali. Hingga akhir hayat Rasulullah, kondisinya tetap seperti itu; khalifah beliau, Abu Bakar ash-Shiddiq RA memberlakukan hal itu hingga wafat, lalu ia digantikan khalifah ‘Umar RA. Di awal pemerintahannya, kondisi tersebut pun masih berlaku sebagai yang berlaku pada masa Rasulullah SAW. Setelah itu lah baru tiga talak itu dijadikan tiga seperti angkanya sebagaimana telah kami jelaskan sebabnya. Jadi, mayoritas shahabat yang wafat sebelum kekhalifahan ‘Umar tetap menjalankan dan memberlakukan tiga talak itu dianggap satu kali saja. 

Dengan begitu, kita ketahui bahwa berdalil dengan amalan para shahabat RA telah dibatalkan dengan semi ijma’ mereka (para shahabat) pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq RA. Tentunya, ‘Umar bin al-Khaththab amat jauh dari melakukan suatu amalan yang bertentangan dengan amalan yang pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW. Yang ia lakukan, bahwa ia melihat banyak orang yang terburu-buru dan sering sekali melakukan talak tiga padahal ini merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan. Karena itu, ia melihat perlunya memberikan pelajaran atas ucapan mereka tersebut sekaligus sebagai sanksi atas dosa yang mereka lakukan. 

Demikian pula, atas tindakan mereka yang sengaja ingin menyulitkan diri sendiri padahal sudah mendapat kelapangan dan toleransi yang tinggi. Apa yang dilakukan ‘Umar ini semata adalah sebuah ijtihad layaknya ijtihad yang dilakukan para ulama tokoh di mana bisa berbeda seiring dengan perbedaan zaman dan tidak akan tetap sebagai sebuah produk syari’at yang mengikat, yang tidak dapat berubah. Yang tetap dan mengikat itu hanya syari’at pokok dari masalah ini (masalah talak-red). 

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyyah RAH berkata, “Jika ia (suami) menalaknya (isterinya) dengan talak tiga dalam masa suci baik satu kata atau beberapa kata seperti ‘Kamu ditalak, kamu ditalak, kamu ditalak’ atau ‘kamu ditalak’ kemudian berkata lagi, ‘kamu ditalak’, kemudian berkata lagi, ‘kamu ditalak’, menurut para ulama baik Salaf mau pun khalaf terdapat tiga pendapat dalam hal ini, baik wanita yang ditalak itu sudah disetubuhi mau pun belum: Pertama, Bahwa hal itu merupakan talak yang dibolehkan dan mengikat; ini adalah pendapat asy-Syafi’i dan Ahmad dalam satu riwayat lamanya (dipilih oleh al-Kharqy) Ke-dua, Bahwa hal itu merupakan talak yang diharamkan dan mengikat; ini adalah pendapat Malik, Abu Hanifah dan Ahmad (yang dipilih oleh kebanyakan sahabatnya). Pendapat ini juga dinukil dari kebanyakan ulama Salaf dan Khalaf dari kalangan para shahabat dan Tabi’in. Ke-tiga, Bahwa ia merupakan talak yang diharamkan dan hanya berlaku satu kali talak saja; ini pendapat yang dinukil dari sekelompok ulama Salaf dan Khalaf dari kalangan para shahabat. Pendapat ini juga diambil kebanyakan Tabi’in dan generasi setelah mereka. Juga, merupakan pendapat sebagian sahabat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad. Tarjih Pendapat ke-tiga inilah yang didukung oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. 

Di dalam Kitabullah atau pun as-Sunnah tidak terdapat hal yang mengharuskan berlakunya talak tiga bagi orang yang menjatuhkannya sekaligus baik dalam satu kata atau beberapa kata tanpa diiringi dengan rujuk atau pun akad. Bahkan, di dalam Kitabullah dan as-Sunnah keharusan itu hanya berlaku bagi suami yang menalak hal yang dibolehkan Allah dan Rasul-Nya. Ini didukung oleh Qiyas dan penilaian dengan seluruh prinsip-prinsip syari’at. Tidak terjadi pertentangan di kalangan kaum Muslimin bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang terjaga dari kesalahan (ma’shum) dalam apa yang disampaikannya dari Allah (wahyu). Beliau ma’shum dalam hal yang disyari’atkannya kepada umatnya menurut ijma’ kaum Muslimin. Demikian pula, umat Islam terjaga dari berkumpul di dalam kesesatan. 

Ada pun masalah ‘bersumpah dengan talak’, Ibn Taimiyyah berkata, “Perbedaan antara talak dan bersumpah dengannya amat kentara, juga antara nadzar dan bersumpah dengan nadzar. Bila seseorang meminta hajat kepada Allah seraya berkata, ‘Jika Allah menyembuhkan penyakitku, melunasi hutangku atau menyelamatkanku dari kesulitan ini, maka aku bersumpah demi Allah akan bersedekah sebanyak seribu dirham, atau berpuasa selama sebulan atau membebaskan budak.’ Ini adalah mengaitkan nadzar (mensyaratkannya) di mana wajib menepatinya berdasarkan Kitabullah, as-Sunnah dan Ijma’. 

Bila seseorang mengaitkan (mensyaratkan) nadzar dalam redaksi sumpah, dengan tujuan untuk menganjurkan atau melarang, seperti “Jika aku bepergian bersama kalian, atau jika aku mengawini si fulan, maka aku akan berhaji, atau hartaku akan aku sedekahkan’; kondisi orang tersebut menurut para shahabat dan jumhur ulama adalah sebagai seorang yang bersumpah dengan nadzar bukan hanya sebagai orang yang bernadzar. Bila ia tidak menepati apa yang telah dikomitmeninya, maka boleh ia menggantikannya dengan kafarat (tebusan) sumpah. WALLAHU A’LAM 

KEPUTUSAN MAJELIS KIBAR ULAMA (DEWAN ULAMA-ULAMA BESAR) Mengenai Masalah Talak Tiga Sekaligus (Dengan satu lafazh) No.18, tanggal 12-11-1393 H Majelis Hai’ah Kibar ulama mengatakan: Pembahasan masalah talak tiga dengan satu lafazh. Setelah melakukan pengkajian, urun rembug dan pemaparan pendapat-pendapat yang berbicara tentang hal itu serta mendiskusikan setiap pendapat tersebut; dengan mayoritas suara, majelis memilih pendapat yang menyatakan jatuhnya talak tiga dengan satu lafazh sebagai talak tiga. 

Ada pun para anggota yang berbeda pendapat mengenai hal ini ada 5 orang, yaitu: 
1. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz 
2. Syaikh ‘Abdurrazzaq ‘Afifi 
3. Syaikh ‘Abdullah Khayyath 
4. Syaikh Rasyid bin Hanin 
5. Syaikh Muhammad bin Jubair 
Mereka berlima memiliki pandangan lain, redaksinya sebagai berikut: Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasul-Nya dan keluarga besarnya, wa ba’du: Kami memandang bahwa talak tiga dengan satu lafazh berlaku hanya satu kali talak saja. (masing-masing dari kedua belah pihak ini mengemukakan dalil-dalil yang mendukung pandangan-pandangan mereka) 

(SUMBER: Tawdhiih al-Ahkam Min Buluugh al-Maraam karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Bassam, Jld.V, hal.14-21)

 

NETWORKEDBLOGS

MITRA LINK

WIDGEO

    blog-jasri.blogspot.com-Google pagerank,alexa rank,Competitor

TUKAR LINK

SAHABAT

al-Ilmu Naafi' © 2012 | Template By Jasriman Sukri