Apakah alkohol, khomr merupakan obat ataukah
penyakit? Dr. Obery Louise, kepala bagian penyakit jiwa di Univ. London, juga
sebagai nara sumber utama dan terkenal di bidang medis di Inggris mengatakan:
"Alkohol adalah satu-satunya penyakit yang
banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat ini. Ia ada di tangan setiap orang
yang menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak
mengkonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan munculnya
penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan "psycho-pathic
anomaly". Satu tegukan alkohol saja terkadang bisa menyebabkan mabuk dan
menyebabkan kehilangan kendali syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada
disekitarnya; juga bisa menyebabkan "fly". Adapun orang yang
terus-menerus minum khomr maka ia akan menjadi seorang alkoholik (kecanduan
alkohol), ia akan banyak melanggar norma-norma akhlaq dan disertai sifat
kegilaan."
Dan para dokter menduga di zaman dahulu dan zaman
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman setelah beliau sampai
abad-abad terakhir bahwa khomr memiliki manfaat bagi kesehatan, kemudian
sejumlah penelitian medis pun menemukan data yang membatalkan anggapan-anggapan
itu. Anggapan itu hanyalah dugaan dan perkataan Al-Shadiq Al-Mashduq (Sang
jujur dan diakui kejujurannya, Nabi Muhammad -pent) itulah yang benar yang
tidak ada keraguan ataupun salah-faham pada kebenaran ucapannya.
Rasulullah pernah berbicara kepada Thariq
Al-Ju'afiy ketika meminta disediakan khomr, maka Rasulullah melarangnya. Maka
Thariq berkata, bahwa ia meminumnya sekedar untuk obat, maka Rasulullah
menjawab, "Khomr bukan obat, akan tetapi penyakit!!" HR. Muslim dan
Tirmidzi.
Dari Abu Hurairah, "Rasulullah melarang
berobat dengan sesuatu yang jelek." HR. Abu Daud
Masih dalam Sunnan Abu Daud, Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap
penyakit ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang
haram."
Dan dari Thariq ibn Suwaid Al-Hadhrami, aku
berkata kepada Rasulullah bahwa didaerah kami ada anggur-anggur, kami memeras
dan meminumnya, dan kami menggunakannya untuk mengobati orang yang sedang
sakit. Maka Rasulullah bersabda, "Itu (anggur perasan) bukanlah obat akan
tetapi penyakit." HR. Muslim
Para mutaqadimin mengira bahwa khomr memiliki
kandungan yang bermanfaat bagi manusia. Dalilnya adalah firman Allah:
يسألونك عن الخمر والميسر، قل فيهما أثم كبير ومنافع للناس وإثمهما
أكبر من نفعهما
Mereka bertanya kepadamu tentang Khomr dan
perjudian, katakanlah, "Di dalam keduanya terdapat dosa besar dan manfaat
bagi manusia, akan tetapi dosa-dosanya lebih besar daripada manfaatnya. (Q.S.
Al-Baqarah)
Maka, banyak para ulama yang membantah
anggapan-anggapan demikian. Diantaranya adalah Imam Al-Shan'aniy. Beliau
mengatakan dalam kitab Subul A-Salam, Kitab Al-Najmi Al-Wahhah, "Segala
yang dikatakan para dokter bahwa khomr memiliki kandungan yang bermanfaat bagi
manusia bila meminumnya adalah pengakuan Al-Qur'an akan kepercayaan manusia
sebelumnya. Adapun setelah turunnya ayat dalam surat Al-Ma'idah:
يأيها الذين أمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلم رجسٌ من عمل
الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
khomr, judi, qurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah (lotere -pent)
adalah perbuatan nista, salah satu perilaku syaithan, maka tinggalkanlah agar
kalian beruntung (Q.S. Al-Maidah: 90)
Maka Allah ta'alaa, Sang Pencipta segala sesuatu,
yang dampak negatifnya menjadi manfaat dalam satu hal tidaklah mungkin
menjadikan sesuatu itu bermanfaat. Dengan hal ini,gugurlah alasan orang yang
ingin menjadikan obat dengan khomr dan yang menukil ucapan ini dari Al-Rabi'
dan Al-Dhahak. Dan dalam hal ini ada hadits dengan sanad yang sampai ke
Al-Tsa'labiy dan yang lainnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, "Sesungguhnya Allah ketika mengharamkan Khomr, menjadikan dampak
negatifnya sebagai manfaat bagi manusia."
Dan "manfaat" ini tidak pasti, mungkin
berupa manfaat materi bagi orang-orang yang menjualnya dan orang-orang yang
terlibat di dalamnya. Akan tetapi, hal itu adalah kamuflase besar karena
merugikan masyarakat dan kerugian material yang sangat banyak. Mungkin juga
berupa manfaat kedokteran dan industrinya, dan mayoritasnya juga hanya
anggapan. Semacam anggapan bahwa khomr bisa membangkitkan nafsu. Khomr dari
dahulu dijadikan sebagai alat pembangkit nafsu atau selera yang digunakan oleh
orang-orang Yunani, Romawi, Persia, Arab, bahkan mereka mendalami ilmu tentang
hal ini. Dan orang-orang Eropa saat ini, khususnya Perancis menggunakannya juga
untuk membangkitkan nafsu. Mereka menyebutnya dengan Apenibf, yaitu sang
pembangkit selera. Dan kebiasaan mereka adalah mereka tidak mengkonsumsi
makanan berat kecuali diawali dengan khomr terlebih dahulu. Demikian juga
orang-orang Italia. Khomr adalah pembuka atau pembangkit nafsu atau selera
untuk pertama kalinya, akan tetapi jika terus berlanjut maka kandungan HCl
(Hydro Chloride)-nya bisa membahayakan tubuh, yaitu dis-fungsi organ-organ
pencernaan dan daerah sekitarnya. Maka, setelah "manfaat" yang mereka
peroleh dengan meneguk khomr, muncul bahaya, petaka yang tidak ringan lagi
tidak sedikit; awalnya adalah disfungsi organ-organ dalam, kemudian hilangnya
gairah, dan terakhirnya dalah kanker ganas.
Dan telah datang utusan dari Yaman dan utusan
dari Madhramaut menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta
agar dibolehkan meminum khomr sebab negeri mereka sedang dingin. Akan tetapi
Rasulullah enggan mengizinkannya.
Dalam Sunan Abu Daud, disebutkan Dailam
Al-Humairi meminta Nabi, "Wahai Rasulullah, kami dari negeri yang dingin,
kami mengobati di sana sesuatu yang sangat berat dan kami menggunakan adonan
gandum ini untuk menguatkan kegiatan kami dan menolong negeri kami. Maka
Rasulullah bersabda, "Apakah adonan itu membuat kalian mabuk?" Dailam
menjawab, "Ya." Rasulullah bersabda, "Maka, tinggalkanlah hal
itu." Dailam mengatakan, "Akan tetapi manusia enggan meninggalkan
adonan itu." Rasulullah menjawab, "Jika mereka enggan meninggalkannya,
maka bunuhlah mereka." (Abm/ismdz)
Dr. Muhammad
'Ali Al-Bar -Kerajaan Saudi Arabia
{ 0 Comment... Skip ke Box Comments }
Post a Comment