Mengucapkan Natal adalah haram

Menjelang 25 Desember, gema natal mulai terasa di mana-mana untuk memeriahkan Natal, mereka juga mencari dukungan segelintir orang dari kalangan agama lain yang mereka pandang punya pengaruh. Narwastu (Majalah Kristiani bulanan) edisi Desember tahun 2004, menampilkan wawancara dengan Drs. H. Abu Bakar, Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat. Petikan statement Abu Bakar Berbunyi,"Umat Islam Boleh Ucapkan Selamat Natal" ini kemudian dipampang di sampul depan. 

Dalam wawancaranya, Abu Bakar mengatakan,"Pada dasarnya, hubungan dasar antarmanusiawi itu sepanjang tidak menyentuh masalah akidah, boleh mengucapkan selamat natal. Memberi ucapan selamat Natal Itu tidak menyangkut akidah. Saya beberapa kali mengikuti acara ritual. Sebelum masuk ritual yang sifatnya seremonial, kita ikut. Begitu ritual, ya berhenti. sudah bagus itu."(Halaman 30).
 
Satetement tersebut telah melanggar fatwa MUI tentang haramnya perayaan Natal bersama. Pada masa Buya Hamka, tanggal 1 Jumadil Awal 1401 H bertepatan dengan 7 Maret 1981 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa tentang perayaan Natal bersama. Dalam fatwa itu disebutkan, perayaan Natal bersama banyak disalahartikan oleh umat Islam dan disangka sama dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi besar Muhammad saw. Sehingga ada sebagian orang Islam yang mengikuti perayaan natal, bahkan turut serta dalam kepanitiaan Natal. Padahal perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah (Mahdhah/ritual).

Agar umat Islam mendapat petunjuk jelas tentang hukum Perayaan Natal bersama dan agar tidak mencampuadukkan Akidah dan ibadahnya dengan akidah dan ibadah agama lain, MUI menyatakan bahwa mengikuti acara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. MUI juga menganjurkan agar umat Islam tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal, agar tidak terjerumus pada perbuatan syubhat dan larangan Allah.
Dasar hukum fatwa MUI tersebut antara lain: al Qur’an surat (49:13),(31:15),(60:8),(109:1-6),(19:30-32),(5:75),(2:285),(5:72-73),(9:30),(5:116-118), dan lainnya.

Selamat Natal Melecehkan Yesus
Tidak ada yang dapat memastikan tanggal berapa Yesus dilahirkan ke dunia. Akibatnya, umat kristen banyak yang menolak tanggal 25 Desember sebagai hari ulang tahun kelahiran Yesus. Dengan sendirinya, tanggal perayaan natal di kalangan Kristiani pun berbeda-beda, yang satu sama lainnya saling menolak.
Ephiphanius dan Gereja Orthodox Timur merayakan tanggal 6 Januari. Gereja Armenian merayakan tanggal 19 Januari. Clement Alexander merayakan tanggal 20 April. Sedangkan kelompok lain lagi, merayakan tanggal 20 Mei.

Dr. J.L. Ch. Abineno menjelaskan,"Gereja-gereja merayakan Natal pada tanggal 25 Desember. Kebiasaan ini baru dimulai dalam abad ke-4. Sebelum itu Gereja tidak kenal perayaan Natal. Gereja tidak tahu pasti kapan "pada hari dan tahun ke berapa" Yesus dilahirkan. Kitab-kitab Injil tidak memuat data-data soal itu. Dalam Lukas pasal 2 dikatakan bahwa pada waktu Yesus dilahirkan, gembala-gembala sedang berada di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam (ayat 8). Itu berarti Yesus dilahirkan antara bulan Maret atau April dan November," (Buku Katekisasi Perjanjian Baru, Halaman 14). 
Jelaslah, bahwa Yesus tidak lahir di bulan Desember. Karena itu, mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen yang merayakan kelahiran Yesus tanggal 25 Desember adalah pelecehan terhadap sejarah kelahiran Yesus.

Kristen pun Menolak Natal
Kristen sekte Advent sama sekali tidak merayakan natal. Kalangan penolak perayaan Natal ini memiliki banyak argumen, antara lain: pertama, Yesus tidak dilahirkan pada tanggal 25 Desember. Tidak ada orang yang mengetahui apa-apa mengenai hari kelahirannya. Jika Tuhan menginginkan manusia untuk merayakan kelahiran Yesus, Dia pasti memberitahu kapan Yesus dilahirkan. Jika Tuhan merencnakan supaya manusia memperhatikan hari lahir Yesus, Dia tidak akan menyembunyikan tanggal sebenarnya.

Kedua, Tuhan tidak memerintahkan manusia untuk memperingati Kelahiran Yesus, baik melalui Alkitab maupun melalui pernyataan Roh. Orang-orang Kristen pada abad pertama yang medapat pengajaran Petrus dan Paulus dan rasul-rasul lain tidak pernah memperhatikan hari Natal. Paulus dan Yohanes tidak pernah memperhatikan hari Natal. Tidak ada hari Natal pada saat itu.

Ketiga, tradisi Natal mengadopsi tradisi kafir. Orang Romawi sekitar abad ke-10 hingga 7 sebelum Yesus lahir (Sebelum Masehi) merayakan hari lahirnya Dewa Matahari yang diperingati tiap tanggal 25 Desember dengan sebutan ‘Saturnalia’. Ketika Byzantium berkuasa, kaisar Konstantinus Agung (Constantine the Great) mengkonversi Kristen sebagai agama negara, dengan mengadopsikepercayaan masyarakat (termasuk tradisi natal) agar pengikutnya tetap menjadi Kristen dan nilai-nilai kekristenan bisa diterima dengan baik tanpa konflik. Tradisi ini berlalu sepanjang tahun, hingga tahun 355 M, Liberius, seorang Bishop Katholik, memproklamirkan tanggal 25 Desember sebagai hari perayaan Natal kelahiran Yesus Kristus, yang menggantikan perayaan lahirnya Dewa Matahari.

Jadi, Natal adalah hari raya umat kristiani untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal begitu penting bagi mereka. Karena ia adalah hari lahirnya tuhan dan juru selamat mereka. Sementara dalam Islam, keyakinan bahwa Nabi Isa adalah tuhan adalah sebuah bentuk kekafiran yang nyata (QS al Maidah:72). Dalam Islam, mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan kelahiran tuhan mereka berarti mengucapkan selamat atas kekafiran mereka. Patas jika MUI menyatakan haram.

Lain Kristen Lain Pula Islam
Dalam Islam, Isa itu dilahirkan pada saat Musim berbuah Kurma di Palestina bukan pada musim dingin. Allah menjelaskannya dalam al Qur’an secara tersirat pada surat Maryam ayat 16-36. Di dalam al Qur’an itu diterangkan, bagaimana Nabi Isa dilahirkan di bawah pohon kurma, ketika Siti Maryam lapar pasca melahirkan, malaikat Jibril meyuruh Siti Maryam untuk menggoyangkan pohon Kurma, lalu siti maryam memakannya. Jelas, dalam al Qur’an dinyatakan Nabi Isa dilahirkan Ketika masa-masa panen kurma di Palestina, yang biasanya musim panen kurma itu dimulai akhir bulan september sampai awal bulan oktober. Jika, seandainya ada yang mengucapkan selamat Natal kepada Umat Kristen pada tanggal 25 Desember, berarti mereka mengingkari surat Maryam ayat 16-36 tersebut. Oleh sebab itu haram hukumnya umat Islam mengucapkan Natal kepada mereka.

Jika kita sudah mengingkari ayat-ayat Allah, berarti kita juga sudah mengingkari al Qur’an, Kalau kita sudah mengingkari al Qur’an kita juga mengingkari adanya utusan Allah, yaitu Rasulullah dan kitapun bisa menjadi mengingkari adanya Allah apabila kita mengingkari ayat-ayat Allah. Oleh karena itu, bukankah sebaiknya kita tak usah mengucapkan selamat natal.
Allah berfirman, dalam surat an Nuur ayat 15-19:
"(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar. Dan mengapa kamu tidak berkata ketika mendengarnya,"Tidak pantas bagi kita membicarakan ini. Mahasuci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar. Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman, dan Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."(24:15-19)
Kalau seandainya masih ada yang memaksa, ucapkanlah," Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku." (QS al Kafiruun:6)

{ 0 Comment... Skip ke Box Comments }

 

NETWORKEDBLOGS

MITRA LINK

WIDGEO

    blog-jasri.blogspot.com-Google pagerank,alexa rank,Competitor

TUKAR LINK

SAHABAT

al-Ilmu Naafi' © 2012 | Template By Jasriman Sukri