Surat Untuk Calon Istriku

Surat untuk Calon Istriku Buat calon istriku tersayang. Rasanya aneh sekali yah ketika aku menuliskan surat ini untukmu. Kita sama-sama belum pernah bertemu, tahu namamu apalagi melihat wajahmu. Saya pun tak tahu siapa, dimana dan bagaimana rupa dirimu itu. Tapi satu hal yang aku yakini bahwa kamu ada dan nyata dihadapanku.

Calon istriku, sudah lama aku merindukan kehadiranmu. Telah lama aku menantimu dan terus mencarimu. Tetapi selama ini yang aku temui adalah mereka yang hanya singgah sesaat lalu pergi, dan bukan kau yang akan abadi di sampingku seperti kehendak-Nya. Calon istriku, engkau adalah belahan jiwaku, kekasihku, aku tak punya arti apa-apa tanpamu disisiku. Aku tak akan pernah bosan mencarimu.

Saat ini, Dia masih saja menyembunyikanmu dariku. Sayapun tahu, jodoh adalah suatu misteri yang telah Allah tetapkan bagi hambanya. Namun, aku yakin suatu saat kita pasti dipertemukan dalam situsi yang dianggap tepat oleh-Nya. Calon istriku, Jika saatnya Dia telah berkenan mempertemukan kita, aku akan menjagamu, di sampingmu selalu, sampai batas waktu yang tak ditentukan. Dan akan menjalani hidup yang abadi juga bersamamu. Aku selalu sayang padamu, merindukanmu, kini dan kelak.

Siapapun engkau, aku yakin kau adalah orang yang sangat istimewa seperti doa-doa yang aku panjatkan selama ini kepada-Nya. EngKau pasti jauh lebih cantik dari mereka yang hanya selintas dalam pandangan mataku. Aku menantimu selalu, wahai calon istriku. Semoga calon istriku dilindungi Allah SWT selalu. Engkau akan selalu ada dalam hatiku. Siapapun engkau, masih dirahasiakan Tuhan dariku. Aku jatuh cinta padamu. Jika saatnya tiba, aku akan tahu bahwa itu adalah engkau, orang yang aku cari selama ini dengan hatiku. Aku akan tahu bahwa itu kau, dengan mata hatiku. Salam dari calon suamimu…

Dilema Mengambil Keputusan

Sekelompok anak kecil sedang bermain di dekat dua jalur kereta api. Jalur yang pertama adalah jalur aktif (masih sering dilewati KA), sementara jalur kedua sudah tidak aktif. Hanya seorang anak yang bermain di jalur yang tidak aktif (tidak pernah lagi dilewati KA), sementara lainnya bermain di jalur KA yang masih aktif.
Tiba-tiba terlihat ada kereta api yang mendekat dengan kecepatan tinggi. Kebetulan Anda berada di depan panel persimpangan yang mengatur arah KA tersebut. Apakah Anda akan memindahkan arah KA tersebut ke jalur yang sudah tidak aktif dan menyelamatkan sebagian besar anak kecil yang sedang bermain. Namun hal ini berarti Anda mengorbankan seorang anak yang sedang bermain di jalur KA yang tidak aktif. Atau Anda akan membiarkan kereta tersebut tetap berada di jalur yang seharusnya? Mari berhenti sejenak dan berpikir keputusan apa yang sebaiknya kita ambil
Sebagian besar orang akan memilih untuk memindahkan arah kereta dan hanya mengorbankan jiwa seorang anak. Anda mungkin memiliki pilihan yang sama. Saya-pun mempunyai pilihan demikian karena dengan menyelamatkan sebagian besar anak dan hanya kehilangan seorang anak adalah sebuah keputusan yang rasional dan dapat disyahkan baik secara moral maupun emosional.
Namun sadarkah Anda bahwa anak yang memilih untuk bermain di jalur KA yang sudah tidak aktif, berada di pihak yang benar karena telah memilih untuk bermain di tempat yang aman? Disamping itu, dia harus dikorbankan justru karena kecerobohan teman-temannya yang bermain di tempat berbahaya.
Dilema semacam ini terjadi di sekitar kita setiap hari. Di kantor, di masyarakat, di dunia politik dan terutama dalam kehidupan demokrasi, pihak minoritas harus dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Tidak peduli betapa bodoh dan cerobohnya pihak mayoritas tersebut. Nyawa seorang anak yang memilih untuk tidak bermain bersama teman-temannya di jalur KA yang berbahaya telah dikesampingkan. Dan bahkan mungkin tidak kita tidak akan menyesalkan kejadian tersebut.
Seorang teman yang men-forward cerita ini berpendapat bahwa dia tidak akan mengubah arah laju kereta karena dia percaya anak-anak yang bermain di jalur KA yang masih aktif sangat sadar bahwa jalur tersebut masih aktif. Akibatnya mereka akan segera lari ketika mendengar suara kereta mendekat. Jika arah laju kereta diubah ke jalur yang tidak aktif maka seorang anak yang sedang bermain di jalur tersebut pasti akan tewas karena dia tidak pernah berpikir bahwa kereta akan menuju jalur tersebut.
Disamping itu, alasan sebuah jalur KA dinonaktifkan kemungkinan karena jalur tersebut sudah tidak aman. Bila arah laju kereta diubah ke jalur yang tidak aktif maka kita telah membahayakan nyawa seluruh penumpang di dalam kereta. Dan mungkin langkah yang telah ditempuh untuk menyelamatkan sekumpulan anak dengan mengorbankan seorang anak, akan mengorbankan lagi ratusan nyawa penumpang di kereta tersebut.
Kita harus sadar bahwa HIDUP penuh dengan keputusan sulit yang harus dibuat. Dan mungkin kita tidak akan menyadari bahwa sebuah keputusan yang cepat tidak selalu menjadi keputusan yang benar. "Ingatlah bahwa sesuatu yang benar tidak selalu populer dan sesuatu yang populer tidak selalu benar".

APA PANTAS BERHARAP SURGA?

Shalat dhuha hanya dua rakaat, qiyamullail (tahajud) juga hanya dua rakaat, itupun sambil terkantuk-kantuk. Shalat lima waktu? Sudah jarang di mesjid, memilih ayatnya juga yang pendek-pendek agar lekas selesai. Tanpa doa, dan segala macam puji untuk Allah, terlipatlah sajadah yang belum lama tergelar itu. Lupa pula denga shalat rawatib sebelum maupun sesudah shalat wajib. Satu lagi, semua di atas itu belum termasuk catatan: "kalau tidak terlambat" atau "asal tidak bangun kesiangan". Dengan shalat model begini, apa pantas mengaku ahli Ibadah?

Padahal Rasulullah dan para sahabat senantiasa mengisi malam-malamnya dengan derai tangis memohon ampunan kepada Allah. Tak jarang kaki-kaki mereka bengkak karena terlalu lama berdiri karena khusyuknya. Kalimat-kalimat pujian dan permohonan tersusun indah seraya berharap Allah yang Maha Mendengar mau mendengarkan keluh mereka.

Ketika adzan berkumandang, segera para sahabat meninggalkan semua aktivitas menuju sumber panggilan. Kemudian waktu demi waktu mereka habiskan untuk bersimpuh di atas sajadah-sajadah penuh tetesan air mata. Membaca Al-Quran sesempatnya, itupun tanpa memahami arti dan maknanya, apalagi meresapi hikmah yang terkandung di dalamnya. Ayat-ayat yang mengalir dari lidah tidak sedikit pun membuat dada bergetar. Padahal tanda-tanda orang beriman itu adalah ketika dibacakan ayat-ayat Allah, tergetarlah hatinya. Hanya satu dua lembar ayat yang sempat dibaca sehari, itupun tidak rutin. Kadang lupa, kadang sibuk, kadang malas. Yang begini mengaku beriman?
Tidak sedikit dari sahabat Rasulullah Saw. Yang menahan napas mereka untuk meredam getar yang menderu saat membaca ayat-ayat Allah. Sesekalimereka terhenti, tidak melanjutkan bacaannya ketika mencoba menggali makna terdalam dari sebaris kalimat Allah yang baru saja dibacanya. Tidak jarang mereka hiasi mushaf (Al-Quran) ditangan mereka dengan tetes air mata. Setiap tetes akan menjadi saksi di hadapan Allah. Lidah-lidah indahnya akan digunakan untuk melafalkan ayat-ayat Allah dengan pemahaman dan pengamalan tertinggi.

Bersedekah jarang, begitu juga infak. Kalaupun ada, dipilih mata uang terkecil yang ada di dompet. Syukur-syukur kalau ada receh. Berbuat baik terhadap sesama juga jarang, paling-paling kalau sedang ada kegiatan bakti sosial, ya hitung-hitung ikut meramaikan. Sudah jarang beramal, amal yang paling mudahpun masih pelit, senyum. Apa sih susahnya senyum?

Kalau sudah seperti ini, apa pantas berharap kebaikan dan kasih Allah? Rasulullah Saw. Adalah manusia yang paling dirindui: senyum indahnya, tutor lembutnya, belai kasih dan perhatiannya, juga pembelaannya bukan semata milik Khadijah, Aisyah, dan istri-istri beliau yang lain. Juga bukan semata teruntuk Fatimah dan anak-anak Rasulullah lainnya. Ia senantiasa penuh kasih dan tulus terhadap semua yang dijumpainya, bahkan kepada musuhnya sekalipun. Ia juga mengajarkan para sahabat untuk berlomba beramal saleh, berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya.

Setiap hari ribut dengan tetangga. Kalau bukan sebelah kanan, ya tetangga sebelah kiri. Seringkali masalahnya Cuma sepele, tapi permusuhan bisa berlangsung berhari-hari, kalau perlu ditambah "sumpah tujuh turunan". Waktu demi waktu dihabiskan untuk menggunjingkan aib dan kejelekan saudara sendiri. Detik demi detik dada ini terus jengkel setiap kali melihat keberhasilan orang dan berharap orang lain celaka atau mendapatkan bencana. Sudah demikian pekatkah hati yang tertanam dalam dada ini? Adakah  pantas hati seperti ini bertemu dengan Allah dan Rasulullah kelak?

Wajah indah Allah dijanjikan akan diperlihatkan hanya kepada orang-orang beriman yang masuk ke dalam surga Allah kelak. Tentu saja mereka yang berkesempatan hanyalah para pemilik wajah indah pula. Tak inginkah kita menjadi bagian kelompok yang dicintai Allah itu? Lalu kenapa masih terus bermuka masam terhadap saudara sendiri? Dengan adik tidak akur, kepada kakak tidak hormat, terhada porangtua kurang ajar, sering membantah, sering membuat kesal hati mereka, apalagi mendoakan mereka, mungkin tidak pernah. Padahal mereka tidak butuh apapun selain sikap ramah dan penuh kasih dari anak-anak yang telah mereka besarkan dengan segenap cinta. Cinta berhias peluh, airmata, juga darah. Orang-orang seperti kita ini, apa pantas berharap surga Allah?

Dari ridha orangtualah, ridha Allah diraih. Kaki mulia ibulah yang disebut-sebut tempat kita merengkuh surga. Bukankah Rasulullah yang sejak kecil tak beribu memerintahkan untuk berbakti kepada ibu? Bahkan beliau menyebut "ibu" tiga kali sebelum kemudian "ayah." Bukankah seharusnya kita lebih bersyukur saat ini masih bisa mendapati tangan lembut untuk dikecup, kaki mulia tempat bersimpuh, dan wajah teduh yang teramat hangat dan menyejukkan? Karena begitu banyak orang-orang yang tak lagi mendapatkan kesempatan itu. Ataukah harus menunggu Allah memanggil orang-orang terkasih itu hingga kita baru merasa benar-benar membutuhkan kehadiran mereka?

Jangan tunggu penyesalan. Astaghfirullaah... "Rabbana, tak pantas ku menjadi penghuni surga, tapi tak juga kuat ku dalam bara neraka. Maka perkenankan jiwa meminta ampunan atas nista. Sebab Engkau pengampun yang paling Maha"
-Syair Abu Nawas-

STAIL Hidayatullah Surabaya Kampusku

STAIL Luqman Al-Hakim merupakan program pendidikan strata satu yang berada di bawah naungan Yayasan pondok pesantren Hidayatullah cabang Surabaya, dimana pondok pesantren Hidayatullah surabaya merupakan salah satu cabang pondok pesantren Hidayatullah pusat gunung tembak Balik Papan Kalimantan Timur. Sehingga, cikal bakal berdirinya pun tidak lepas dari sejarah panjang berdirinya Yayasan pondok pesantren Hidayatullah Surabaya (PPH).
Sebagaiamana di ketahui bahwa yayasan pondok pesantren Hidayatullah Surabaya ini secara resmi terdaftar pada notaris pada 28 Nofember 1986, dan mulai beroprasi setengah tahun sesudahnya, 23 julli 1988 dan secara resmi aktifitas kepesantrenan dimulai bulan julli 1988, kiprah awal pesantren ini adalah bergerak dibidang sosial keagamaan yang menampung anak-anak yatim, tidak mampu dan terlantar. Mereka dididik dan diasuh oleh yayasan dengan nilai-nilai Islami melalui pendidikan informal (dinniyah) saja.
Memasuki tahun 1988, Yayasan PPH Surabaya memulai aktifitas kepesantranannya meski fasilitas yang dimiliki masih sangat sederhana awal pesantren ini adalah bergerak dibidang sosial keagamaan yang menampung anak-anak yatim , tidak mampu dan terlantar. Kemudian mereka dididik dan di asuh oleh yayasan dengan nilai-nilai Islami melalui pendidikan diniah yang sifatnya masih non-formal.
Melihat perkembangan yang begitu pesat, ditambah SDM yang dimiliki semakin membaik, barulah kemudian pada tahun 1992, pihak yayasan PPH Surabaya mulai merintis pendidikan formal, SMP-SMU yang segmentasinya untuk kalangan santri pondok saja. Memasuki tahun 1996, yayasan PPH Surabaya mengembangkan sayapnya. Segmentasinya tidak hanya untuk kalanagan santri dalam saja, tetapi sudah terbuka untuk kalangan umum denagan menerapkan sistem Boording School. Tidak hanya itu, di tahun 1996 ini pula, pihak yayasan membuka pendidikan foramal tingkat TK, Playgroup, dan SD. Inilah awal atau cikal bakal berdirinya pendidikan formal dipondok pesantren Hidayatullah Surabaya ini. 
Sekarang ini STAIL yang dahulunya bernama PTI telah banyak menyebarkan para kadernya ke berbagai cabang yang ada di Nusantara.

Jangan Ciderai ‘Ruh’ Kerudung!

Nama Afrianti sontak melambung. Pertama, pada 22/01/20012 -di Jakarta- mobil yang dikemudikan wanita yang baru pulang dari ‘safari dugem’ itu menabrak 13 orang dan 9 diantaranya meninggal. Kedua, saat diperiksa, dia tampil berkerudung. Artinya, dia memperpanjang daftar wanita yang tiba-tiba kerap berkerudung saat menghadapi masalah hukum.
 

Untuk apa? Apa kira-kira makna kerudung bagi Afriyanti (plus sejumlah wanita lainnya) yang tiba-tiba ska berkerudung? Apa implikasinya bagi (umat) Islam? Pertanyaan itu penting, karena –konon- dikesehariannya mereka diketahui tidak biasa berkerudung.
Sebelum menjawabnya, kita liat kronologis kecelakaan maut Afrianti itu. Dari sejumlah sumber, ada catatan tentang dua hari perjalanan hura-hura –yaitu dugem ke banyak tempat- dari Afrianti bersama tiga temannya. Wanita berusia 29 tahun itu memulainya Sabtu 21/01/2012. Pukul 20.00 dia ke pesta ulang tahun di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Pukul 22.00 Afrianti pindah ke sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Di sini mereka minum minuman keras, termasuk wiski.

Hari berganti. Ahad, 22/01/2012, pukul 02.00 mereka pindah ke sebuah diskotek di Jakarta Barat dan berpatungan membeli dua butir ekstasi. Lalu, sekitar pukul 10.00 mereka beranjak pulang. Pukul 11.00 terjadilah peristiwa mengerikan itu. Mobil yang dikemudikan Afrianti ‘melalap’ belasan orang di sekitar Tugu Tani, Gambir-Jakarta Pusat.

Kecuali cerita di atas, ada baiknya kita tambah contoh-contoh ‘pekerudung dadakan’ yang lain. Lihatlah Dharnawati! Wanita yang telilit kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tiba-tiba suka berjubah lengkap dengan kerudung/jilbab saat ‘berhadapan’ dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal saat tertangkap tangan tidak berpenampilan seperti itu.

Perhatikan Imas Dianasari! Hakim itu ditangkap KPK karena terkait uang suap sebesar Rp 200 juta. Saat diperiksa dia gedung KPK dia juga tampil berkerudung. Bagi yang mengenalnya, penampilan Imas tentu tampak sangat berubah. Pada saat ditangkap penyidik KPK, misalnya, Imas tidak mengenakan kerudung.

Seksamailah Nunun Nurbaeti yang terlibat kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom. Memang, sebelumnya dalam sejumlah kesempatan dia tampil berserudung walau tak sempurna (misalnya, sebagian rambutnya yang di bagian depan masih menyembul). Tapi, kini Nunun selalu berkerudung saat diperiksa KPK.

Cermatilah Melinda Dee yang terjerat kasus penggelapan dana nasabah bank miliaran rupiah. Dia rajin berkerudung sekalipun tak rapi sebagaimana wanita Muslim seharusnya berkerudung.
Bahkan tak hanya berstatus tersangka, yang berstatus saksipun juga memilih berperforma serupa. Lihatlah gaya Yulianis, salah satu saksi dalam kasus suap Wisma Altet SEA Games. Dia berjubah, berjilbab, serta bercadar saat menjadi saksi di persidangan kaus suap itu.

Kisah wanita yang tiba-tiba berkerudung saat ditimpa masalah hukum tak hanya monopoli mereka yang disangka telibat perkar kriminalitas suap-menyuap dan korupsi. Mereka yang bersangkut-paut dengan masalah permesuman, juga tiba-tiba tampak kerap berkerudung didepan publik

Luna Maya dan Cut Tari contohnya. Dalam sejumlah kesempatan –saat menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait kasus beredarnya video adengan mesum mereka dengan seorang vokalis sebuah grup musik- keduanya tampak mengenakan kerudung. Penampilan mereka ini tentu tidak seperti biasanya.

Jika contoh-contoh di atas terjadi di Jakarta, maka di Surabaya juga ada. Pada 06/02/2012 di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Elizabeth Susanti yang telilit kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil) tampil berkerudung. Padahal, sebelumnya diketahui dia tidak biasa seperti itu. “Biar terlihat lebih cantik,” kata dia.

Bagi para ‘pekerudung dadakan’, boleh jadi ada sejumlah makna dan motivasi bagi mereka. Pertama, sebagai bagian dari upaya menutup rasa malu. Dengan cara itu mereka berusaha menyembunyikan identitas. Mungkin saja, ‘strategi’ mereka benar. Sebab, dengan berkerudung, mereka merasa bisa melindungi (setidaknya sebagian) wajah mereka dari sergapan kamera wartawan.

Kedua, bukan tak mungkin mereka tengah berupaya mengambil simapti publik. Mereka beranggapan bahwa rata-rata kita suka terpesona kepada kemasan. “Oh, dia berkerudung, dia muslimah, dia saudra kita”. Maka, si ‘pekerudung dadakan’ berharap pemaafan dari publik. “Maafkan saja, bukankah dia saudara seagama kita? Maafkan saja, bukankah setiap orang berkemungkinan berbuat salah?”

Berikutnya, adakah implikasi bagi (umat) Islam? Para ‘pekerudung dadakan’ itu tak sadar bahwa mereka sedang mengampanyekan secara negatif tentang umat Islam dan terutama tentang wanita Islam.
Mereka –dengan sikapnya itu- bisa dinilai sebagai telah meruntuhkan citra Islam. Sebab, bukankah kerudung adalah bagian dari busana yang paling mudah menjadi indikator kemuslimahan seseorang? Jika di berbagai media cukup sering terliput banyak kasus kriminal yang melibatkan wanita Muslim, maka akan mudah bagi publik untuk menyimpulkan bahwa wanita Islam banyak berprilaku jelek.

Kerudung –aslinya- berguna sebagai pembeda antara wanita Islam yang baik-baik dengan wanita Islam yang tak baik. Islam –lewat QS al-Ahzab (33): 59- meminta muslimah berkerudung “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”. Tentu saja, maksudnya dikenal sebagai wanita Islam yang baik-baik dn bukan sebagai wanita aksi kirminal.

Jika kini wanita-wanita yang sedang menghadapi masalah hukum lalu rajin berkerudung, maka sungguh itu bisa dikatakan telah merusak citra kerudung sebagai furqan atau pembeda antara wanita Islam yang baik dengan yang tidak baik.

Kerudung itu salah satu simbol bahwa pemakainya adalah wanita yang taat kepada syariat Islam. Maka, janganlah ada sekelompok pelaku kriminal yang bermaksud mengelabui publik dengan menceritakan dirinya sebagai wanita Islam baik-baik dengan cara berkerudung. Mari selamatkan ‘ruh’ kerudung!
                                    M. Anwar Djaenali

Nikah??? Kenapa Mesti Takut!!!

dakwatuna.com – Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?

Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.

Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.

Menikah itu Fitrah
Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)

Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.

Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.

Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.

Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.

Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.
Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.
Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”
Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
Pernikahan dan Penghasilan
Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?
Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.
Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.
Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.
Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.
Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)
Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.
Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.
Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.
Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.
Pernikahan dan Menuntut Ilmu
Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.
Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.
Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.
Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.
Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.
Kesimpulan
Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.
Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.
Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/02/92/menikah-mengapa-takut/#ixzz1kOTKC5LV

 

NETWORKEDBLOGS

MITRA LINK

WIDGEO

    blog-jasri.blogspot.com-Google pagerank,alexa rank,Competitor

TUKAR LINK

SAHABAT

al-Ilmu Naafi' © 2012 | Template By Jasriman Sukri