Jangan Ciderai ‘Ruh’ Kerudung!

Nama Afrianti sontak melambung. Pertama, pada 22/01/20012 -di Jakarta- mobil yang dikemudikan wanita yang baru pulang dari ‘safari dugem’ itu menabrak 13 orang dan 9 diantaranya meninggal. Kedua, saat diperiksa, dia tampil berkerudung. Artinya, dia memperpanjang daftar wanita yang tiba-tiba kerap berkerudung saat menghadapi masalah hukum.
 

Untuk apa? Apa kira-kira makna kerudung bagi Afriyanti (plus sejumlah wanita lainnya) yang tiba-tiba ska berkerudung? Apa implikasinya bagi (umat) Islam? Pertanyaan itu penting, karena –konon- dikesehariannya mereka diketahui tidak biasa berkerudung.
Sebelum menjawabnya, kita liat kronologis kecelakaan maut Afrianti itu. Dari sejumlah sumber, ada catatan tentang dua hari perjalanan hura-hura –yaitu dugem ke banyak tempat- dari Afrianti bersama tiga temannya. Wanita berusia 29 tahun itu memulainya Sabtu 21/01/2012. Pukul 20.00 dia ke pesta ulang tahun di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Pukul 22.00 Afrianti pindah ke sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Di sini mereka minum minuman keras, termasuk wiski.

Hari berganti. Ahad, 22/01/2012, pukul 02.00 mereka pindah ke sebuah diskotek di Jakarta Barat dan berpatungan membeli dua butir ekstasi. Lalu, sekitar pukul 10.00 mereka beranjak pulang. Pukul 11.00 terjadilah peristiwa mengerikan itu. Mobil yang dikemudikan Afrianti ‘melalap’ belasan orang di sekitar Tugu Tani, Gambir-Jakarta Pusat.

Kecuali cerita di atas, ada baiknya kita tambah contoh-contoh ‘pekerudung dadakan’ yang lain. Lihatlah Dharnawati! Wanita yang telilit kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tiba-tiba suka berjubah lengkap dengan kerudung/jilbab saat ‘berhadapan’ dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal saat tertangkap tangan tidak berpenampilan seperti itu.

Perhatikan Imas Dianasari! Hakim itu ditangkap KPK karena terkait uang suap sebesar Rp 200 juta. Saat diperiksa dia gedung KPK dia juga tampil berkerudung. Bagi yang mengenalnya, penampilan Imas tentu tampak sangat berubah. Pada saat ditangkap penyidik KPK, misalnya, Imas tidak mengenakan kerudung.

Seksamailah Nunun Nurbaeti yang terlibat kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom. Memang, sebelumnya dalam sejumlah kesempatan dia tampil berserudung walau tak sempurna (misalnya, sebagian rambutnya yang di bagian depan masih menyembul). Tapi, kini Nunun selalu berkerudung saat diperiksa KPK.

Cermatilah Melinda Dee yang terjerat kasus penggelapan dana nasabah bank miliaran rupiah. Dia rajin berkerudung sekalipun tak rapi sebagaimana wanita Muslim seharusnya berkerudung.
Bahkan tak hanya berstatus tersangka, yang berstatus saksipun juga memilih berperforma serupa. Lihatlah gaya Yulianis, salah satu saksi dalam kasus suap Wisma Altet SEA Games. Dia berjubah, berjilbab, serta bercadar saat menjadi saksi di persidangan kaus suap itu.

Kisah wanita yang tiba-tiba berkerudung saat ditimpa masalah hukum tak hanya monopoli mereka yang disangka telibat perkar kriminalitas suap-menyuap dan korupsi. Mereka yang bersangkut-paut dengan masalah permesuman, juga tiba-tiba tampak kerap berkerudung didepan publik

Luna Maya dan Cut Tari contohnya. Dalam sejumlah kesempatan –saat menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait kasus beredarnya video adengan mesum mereka dengan seorang vokalis sebuah grup musik- keduanya tampak mengenakan kerudung. Penampilan mereka ini tentu tidak seperti biasanya.

Jika contoh-contoh di atas terjadi di Jakarta, maka di Surabaya juga ada. Pada 06/02/2012 di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Elizabeth Susanti yang telilit kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil) tampil berkerudung. Padahal, sebelumnya diketahui dia tidak biasa seperti itu. “Biar terlihat lebih cantik,” kata dia.

Bagi para ‘pekerudung dadakan’, boleh jadi ada sejumlah makna dan motivasi bagi mereka. Pertama, sebagai bagian dari upaya menutup rasa malu. Dengan cara itu mereka berusaha menyembunyikan identitas. Mungkin saja, ‘strategi’ mereka benar. Sebab, dengan berkerudung, mereka merasa bisa melindungi (setidaknya sebagian) wajah mereka dari sergapan kamera wartawan.

Kedua, bukan tak mungkin mereka tengah berupaya mengambil simapti publik. Mereka beranggapan bahwa rata-rata kita suka terpesona kepada kemasan. “Oh, dia berkerudung, dia muslimah, dia saudra kita”. Maka, si ‘pekerudung dadakan’ berharap pemaafan dari publik. “Maafkan saja, bukankah dia saudara seagama kita? Maafkan saja, bukankah setiap orang berkemungkinan berbuat salah?”

Berikutnya, adakah implikasi bagi (umat) Islam? Para ‘pekerudung dadakan’ itu tak sadar bahwa mereka sedang mengampanyekan secara negatif tentang umat Islam dan terutama tentang wanita Islam.
Mereka –dengan sikapnya itu- bisa dinilai sebagai telah meruntuhkan citra Islam. Sebab, bukankah kerudung adalah bagian dari busana yang paling mudah menjadi indikator kemuslimahan seseorang? Jika di berbagai media cukup sering terliput banyak kasus kriminal yang melibatkan wanita Muslim, maka akan mudah bagi publik untuk menyimpulkan bahwa wanita Islam banyak berprilaku jelek.

Kerudung –aslinya- berguna sebagai pembeda antara wanita Islam yang baik-baik dengan wanita Islam yang tak baik. Islam –lewat QS al-Ahzab (33): 59- meminta muslimah berkerudung “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”. Tentu saja, maksudnya dikenal sebagai wanita Islam yang baik-baik dn bukan sebagai wanita aksi kirminal.

Jika kini wanita-wanita yang sedang menghadapi masalah hukum lalu rajin berkerudung, maka sungguh itu bisa dikatakan telah merusak citra kerudung sebagai furqan atau pembeda antara wanita Islam yang baik dengan yang tidak baik.

Kerudung itu salah satu simbol bahwa pemakainya adalah wanita yang taat kepada syariat Islam. Maka, janganlah ada sekelompok pelaku kriminal yang bermaksud mengelabui publik dengan menceritakan dirinya sebagai wanita Islam baik-baik dengan cara berkerudung. Mari selamatkan ‘ruh’ kerudung!
                                    M. Anwar Djaenali

Nikah??? Kenapa Mesti Takut!!!

dakwatuna.com – Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?

Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.

Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.

Menikah itu Fitrah
Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)

Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.

Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.

Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.

Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.

Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.
Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.
Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”
Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
Pernikahan dan Penghasilan
Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?
Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.
Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.
Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.
Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.
Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)
Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.
Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.
Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.
Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.
Pernikahan dan Menuntut Ilmu
Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.
Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.
Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.
Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.
Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.
Kesimpulan
Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.
Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.
Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/02/92/menikah-mengapa-takut/#ixzz1kOTKC5LV

Membaca Dapat Menyehatkan Tubuh

Hanya dengan membaca satu buku atau sebuah koran perhari bisa bikin tubuh sehat sampai tua. Sebab membaca bisa menjaga kemampuan kognitif dan saraf agar tak menurun.
Seorang fisioterapi dari Germany's Society for Gerontology and Geriatrics, Manfred Gogol mengatakan bahwa membaca merangsang pertumbuhan sinaps, penghubung antar saraf. Membaca juga membuat daya imajinasi dan kreativitas seseorang terjaga.
"Hal ini jelas merupakan aset yang sangat berharga di saat tua. Apalagi kaum lansia memiliki berbagai masalah yang menyebabkan diri mereka sangat tergantung pada orang lain," ucap Gogol seperti dikutip dari situs indiavision.
Membaca juga bisa meningkatkan konsentrasi. Konsentrasi bisa mencegah kaum lansia dari kepikunan. Hal tersebut penting mengingat kaum lansia identik dengan kepikunan.
Gogol menyarankan agar seseorang mulai membaca tiap hari. Jika sebuah novel dirasa terlalu berat, pilih saja bacaan ringan seperti kumpulan cerpen atau bahkan sebuah koran.

Sehat Dengan Menikah

Pria yang ditinggal cerai atau mati pasangannya akan cenderung lebih sehat bila dia menikah lagi.
Temuan oleh Harvard University ini didasarkan pada penelitian yang mempelajari efek pemutusan perkawinan pada laki-laki, baik melalui kematian sang istri atau perceraian.
Studi ini melibatkan lebih dari 40.000 pria berusia antara 40 sampai 75 dan dilakukan sejak tahun 1986 sampai 1994.
Peneliti mencatat kondisi setiap peserta setiap empat tahun sekali berdasarkan status perkawinan, diet, olahraga dan kesehatan secara keseluruhan.
Hasilnya ditemukan kalau pria yang ditinggal istrinya akibat meninggal atau perceraian mengonsumsi alkohol lebih banyak dan mengurangi asupan sayuran dalam makanan.
Kondisi ini berkebalikan dengan perempuan. Perempuan cenderung meningkatkan asupan sayur mereka dan mengurangi jumlah alkohol ketika sudah bercerai.
Di sisi lain, pernikahan juga bukan sepenuhnya kabar baik untuk kaum pria. Peneliti mengatakan bahwa priayang menikah lebih mungkin mengalami kenaikan berat badan dan berkurangnya waktu untuk berolahraga.
Tetapi secara keseluruhan, para peneliti percaya menikah tetap memberikan manfaat besar untuk kesehatan pria. Hanya saja, dokter dan ahli kesehatan lainnya harus mengambil alih tugas edukasi untuk para pria agar tidak mengubah pola diet yang sudah dijalankan atau perilaku kesehatan lainnya meski sudah menikah. 

Dibalik Kematian Ada Kehidupan



Di dalam salah satu hadits Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita, “Perbanyak ingat akan sesuatu yang memisahkan nikmat yaitu mati”. Lewat hadits ini diceritakan oleh Rasulullah SAW untuk memperbanyak ingat akan mati, kenapa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk memperbanyak ingat akan mati?
Yang pertama, karena mati adalah kepastian “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati” (QS. 3 Ali Imran : 185). Setiap yang bernyawa pasti akan menghadapi kematian, bagaimanapun kemajuan telah dicapai orang, dibidang teknologi kedokteran dan farmasi ditemukan obat-obat yang bisa menyembuhkan penyakit perenggut nyawa, mati tetap akan datang menemui kita. Dengan tegas disebutkan di dalam Al-Qur’an:
“Dimanapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh” (QS. 4 An nisa : 78).
Itulah sebabnya orang-orang bijak sering mengatakan yang disebut hidup itu adalah antrian untuk mati.  Kita berada pada antrian itu, kalau hari ini masih tetangga kita, kemarin masih tetangga kita, besok masih tetangga kita, maka pada gilirannya mati akan datang menemui kita kemudian.
Kedua kenapa Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk memperbanyak ingat akan mati, karena mati datangnya tanpa pemberitahuan, kalau ada orang mengatakan sakit adalah tanda akan mati bisa benar bisa tidak, terlalu banyak pengalaman umat manusia yang berbulan-bulan dirawat di rumah sakit dokterpun sudah angkat tangan, tak sanggup lagi untuk mengobati, kemudian oleh keluarganya di bawa pulang sampai ke rumah diberinya obat-obatan kampung lalu ia sehat dan segar kembali. Tetapi tidak sedikit pengalaman umat manusia yang paginya orang itu masih berolah raga, masih ngobrol bersama kita, jam 12 siang kita diberitahu dia meninggal dunia.
Saya punya satu pengalaman yang sangat menarik seminggu sebelumnya kawan itu datang menemui saya, seminggu setelah itu saya diberi tahu telah meninggal dipagi hari dia bangun untuk melaksanakan sholat Subuh, ketika turun dari tempat tidurnya, kakinya terpeleset jatuh dan kemudian dia meninggal. Saudaranya diberi tahu, dokter dipanggil untuk memastikannya ketika diperiksa oleh dokter, dokter mengatakan ternyata bapak sudah tidak ada lagi. Kakaknya yang paling tua mendengar adiknya meninggal, kemudian dia peluk adiknya kuat-kuat, karena kakaknya memeluk adiknya cukup lama, maka saudaranya mencoba mengangkat dan ternyata diapun meninggal pada saat itu. Sehingga hari itu menguburkan dua orang kakak beradik yang meninggal tanpa diawali dengan sakit.
Ini menggambarkan kematian merupakan rahasia Allah sepenuhnya, kenapa Allah merahasiakan kematian seseorang agar orang itu senantiasa siap untuk menghadapi kematian. Dan orang yang dikatakan siap menghadapi kematian hanyalah mereka yang siap bekal untuk kembali kepada Allah dan bekal menghadapi kematian, disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an :
“Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah taqwa” (QS. 2 Al Baqarah : 197)
Itulah sebabnya kenapa Rasulullah SAW memerintahkan agar kita banyak mengingat akan mati, karena mati adalah suatu kepastian, mati datangnya tanpa pemberitahuan.
Yang ketiga kenapa Rasulullah SAW memerintahkan agar kita ingat akan mati, karena dibalik kematian ada kehidupan dan kehidupan itu sangat berbeda dengan kehidupan dunia sekarang ini. Di dalam Al-Qur’an dengan tegas Allah berfirman :
 “Dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu” (QS. 32 As-Sajdah : 5)
Satu hari kehidupan akhirat lamanya sama dengan 1000 tahun kehidupan di dunia na’udzubillahi min dzaalik kalau ada orang lantaran dosa kesalahannya kemudian kata Allah sebelum engkau masuk ke dalam surga engkau harus masuk terlebih dahulu ke dalam neraka satu hari, maka satu harinya di neraka kalau dihitung dengan harinya dunia  sama dengan 1000 tahun, bagaimana dengan orang yang harus masuk nerakanya selama satu tahun berarti dia akan berada di dalam neraka selama 365.000 dalam hitungan dunia, bagaimana orang yang masuk nerakanya 50 tahun berarti dia akan berada di neraka selama 50 x 365 x1.000. Ini yang digambarkan Allah di dalam Al-Qur’an:
 “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu masuk surga, hingga unta masuk kelubang jarum” (QS.7 Al A’raf : 40).
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW memerintahkan agar kita memperbanyak mengingat mati, karena mati adalah suatu kepastian, mati datangnya tanpa pemberitahuan, dibalik kematian ada kehidupan dan kehidupan itu sangat berbeda dengan kehidupan dunia sekarang ini,
Di dalam hadits yang panjang Rasulullah SAW mengisahkan tentang dua model manusia akan ditanya oleh Allah, kalau manusia itu adalah manusia yang baik maka ketika dia menghadapi sakaratul maut kata Rasulullah SAW akan datang malaikat penjaga surga dia duduk dekat orang yang sedang sakarat kemudian tidak lama setelah itu datang malaikat maut dan malaikat itu duduk dekat kepala kemudian malaikat maut memanggil menyeru ruh yang ada di dalam jasad dengan panggilan indah
“Wahai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. 89 Al Fajr : 27-30)
 Allah katakan pada malaikat tempatkan dia di ‘Iliyyin “surga yang paling tinggi” dan kembalikan ruh ke dalam jasad yang ada dikuburnya, kemudian datang dua malaikat Munkar dan Nakir bertanyamanrrabbuka, mannabiyyuka, man diinuka, man imamuka? Orang itupun menjawab dengan lancarnya kemudian Allah bukakan pintu menuju surga.
Tetapi sebaliknya kata Rasulullah SAW yang dihadapi sakaratul maut itu orang jelek kerjanya munkar dan maksiat dia tidak pernah melaksanakan perintah Allah maka yang datang adalah malaikat penjaga Neraka, dan ketika malaikat maut datang duduk di dekat kepala orang itu tidak ada lagi panggilan yang menyenangkan tidak ada lagi seruan yang melapangkan, justru malaikat mencabut orang itu dengan paksa dengan seluruh kekuatan yang dimiliki. Karenanya kalau kita melihat ada orang yang mengehembuskan nafasnya yang terakhir dengan meronta-ronta menjerit-jerit na’udzubillah jangan-jangan ini adalah sebuah gambaran dia adalah orang yang tidak baik malaikat mencabut nyawa dengan paksa.
Itulah sebabnya kenapa Rasulullah SAW memerintahkan kita agar kita memperbanyak ingat akan mati karena mati adalah suatu kepastian, mati datangnya tanpa pemberitahuan, dibalik kematian ada kehidupan dan mati bukan akhir sebuah perjalanan. Siapa saja yang selalu ingat bahwa dirinya akan mati, selalu ingat bahwa dibalik kematian dia harus pertanggung jawabkan semua yang dia lakukan sekecil apapun di muka bumi ini. Maka pastilah orang itu akan menjadi orang yang baik, atau sholeh dan akan menjadi orang yang amanah, disiplin, menjadi orang yang manfaat untuk dirinya, keluarganya, dan masyarakat bangsa dan negara.
Tapi sebaliknya manakala orang itu lupa dirinya akan mati, lupa bahwa dibalik kematian itu ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh diri kita, na’udzubillah boleh jadi orang itu akan menjalani hidup semau dia tanpa aturan apalagi aturan yang sudah digariskan oleh agama.





Mengucapkan Natal adalah haram

Menjelang 25 Desember, gema natal mulai terasa di mana-mana untuk memeriahkan Natal, mereka juga mencari dukungan segelintir orang dari kalangan agama lain yang mereka pandang punya pengaruh. Narwastu (Majalah Kristiani bulanan) edisi Desember tahun 2004, menampilkan wawancara dengan Drs. H. Abu Bakar, Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat. Petikan statement Abu Bakar Berbunyi,"Umat Islam Boleh Ucapkan Selamat Natal" ini kemudian dipampang di sampul depan. 

Dalam wawancaranya, Abu Bakar mengatakan,"Pada dasarnya, hubungan dasar antarmanusiawi itu sepanjang tidak menyentuh masalah akidah, boleh mengucapkan selamat natal. Memberi ucapan selamat Natal Itu tidak menyangkut akidah. Saya beberapa kali mengikuti acara ritual. Sebelum masuk ritual yang sifatnya seremonial, kita ikut. Begitu ritual, ya berhenti. sudah bagus itu."(Halaman 30).
 
Satetement tersebut telah melanggar fatwa MUI tentang haramnya perayaan Natal bersama. Pada masa Buya Hamka, tanggal 1 Jumadil Awal 1401 H bertepatan dengan 7 Maret 1981 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa tentang perayaan Natal bersama. Dalam fatwa itu disebutkan, perayaan Natal bersama banyak disalahartikan oleh umat Islam dan disangka sama dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi besar Muhammad saw. Sehingga ada sebagian orang Islam yang mengikuti perayaan natal, bahkan turut serta dalam kepanitiaan Natal. Padahal perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah (Mahdhah/ritual).

Agar umat Islam mendapat petunjuk jelas tentang hukum Perayaan Natal bersama dan agar tidak mencampuadukkan Akidah dan ibadahnya dengan akidah dan ibadah agama lain, MUI menyatakan bahwa mengikuti acara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. MUI juga menganjurkan agar umat Islam tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal, agar tidak terjerumus pada perbuatan syubhat dan larangan Allah.
Dasar hukum fatwa MUI tersebut antara lain: al Qur’an surat (49:13),(31:15),(60:8),(109:1-6),(19:30-32),(5:75),(2:285),(5:72-73),(9:30),(5:116-118), dan lainnya.

Selamat Natal Melecehkan Yesus
Tidak ada yang dapat memastikan tanggal berapa Yesus dilahirkan ke dunia. Akibatnya, umat kristen banyak yang menolak tanggal 25 Desember sebagai hari ulang tahun kelahiran Yesus. Dengan sendirinya, tanggal perayaan natal di kalangan Kristiani pun berbeda-beda, yang satu sama lainnya saling menolak.
Ephiphanius dan Gereja Orthodox Timur merayakan tanggal 6 Januari. Gereja Armenian merayakan tanggal 19 Januari. Clement Alexander merayakan tanggal 20 April. Sedangkan kelompok lain lagi, merayakan tanggal 20 Mei.

Dr. J.L. Ch. Abineno menjelaskan,"Gereja-gereja merayakan Natal pada tanggal 25 Desember. Kebiasaan ini baru dimulai dalam abad ke-4. Sebelum itu Gereja tidak kenal perayaan Natal. Gereja tidak tahu pasti kapan "pada hari dan tahun ke berapa" Yesus dilahirkan. Kitab-kitab Injil tidak memuat data-data soal itu. Dalam Lukas pasal 2 dikatakan bahwa pada waktu Yesus dilahirkan, gembala-gembala sedang berada di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam (ayat 8). Itu berarti Yesus dilahirkan antara bulan Maret atau April dan November," (Buku Katekisasi Perjanjian Baru, Halaman 14). 
Jelaslah, bahwa Yesus tidak lahir di bulan Desember. Karena itu, mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen yang merayakan kelahiran Yesus tanggal 25 Desember adalah pelecehan terhadap sejarah kelahiran Yesus.

Kristen pun Menolak Natal
Kristen sekte Advent sama sekali tidak merayakan natal. Kalangan penolak perayaan Natal ini memiliki banyak argumen, antara lain: pertama, Yesus tidak dilahirkan pada tanggal 25 Desember. Tidak ada orang yang mengetahui apa-apa mengenai hari kelahirannya. Jika Tuhan menginginkan manusia untuk merayakan kelahiran Yesus, Dia pasti memberitahu kapan Yesus dilahirkan. Jika Tuhan merencnakan supaya manusia memperhatikan hari lahir Yesus, Dia tidak akan menyembunyikan tanggal sebenarnya.

Kedua, Tuhan tidak memerintahkan manusia untuk memperingati Kelahiran Yesus, baik melalui Alkitab maupun melalui pernyataan Roh. Orang-orang Kristen pada abad pertama yang medapat pengajaran Petrus dan Paulus dan rasul-rasul lain tidak pernah memperhatikan hari Natal. Paulus dan Yohanes tidak pernah memperhatikan hari Natal. Tidak ada hari Natal pada saat itu.

Ketiga, tradisi Natal mengadopsi tradisi kafir. Orang Romawi sekitar abad ke-10 hingga 7 sebelum Yesus lahir (Sebelum Masehi) merayakan hari lahirnya Dewa Matahari yang diperingati tiap tanggal 25 Desember dengan sebutan ‘Saturnalia’. Ketika Byzantium berkuasa, kaisar Konstantinus Agung (Constantine the Great) mengkonversi Kristen sebagai agama negara, dengan mengadopsikepercayaan masyarakat (termasuk tradisi natal) agar pengikutnya tetap menjadi Kristen dan nilai-nilai kekristenan bisa diterima dengan baik tanpa konflik. Tradisi ini berlalu sepanjang tahun, hingga tahun 355 M, Liberius, seorang Bishop Katholik, memproklamirkan tanggal 25 Desember sebagai hari perayaan Natal kelahiran Yesus Kristus, yang menggantikan perayaan lahirnya Dewa Matahari.

Jadi, Natal adalah hari raya umat kristiani untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal begitu penting bagi mereka. Karena ia adalah hari lahirnya tuhan dan juru selamat mereka. Sementara dalam Islam, keyakinan bahwa Nabi Isa adalah tuhan adalah sebuah bentuk kekafiran yang nyata (QS al Maidah:72). Dalam Islam, mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan kelahiran tuhan mereka berarti mengucapkan selamat atas kekafiran mereka. Patas jika MUI menyatakan haram.

Lain Kristen Lain Pula Islam
Dalam Islam, Isa itu dilahirkan pada saat Musim berbuah Kurma di Palestina bukan pada musim dingin. Allah menjelaskannya dalam al Qur’an secara tersirat pada surat Maryam ayat 16-36. Di dalam al Qur’an itu diterangkan, bagaimana Nabi Isa dilahirkan di bawah pohon kurma, ketika Siti Maryam lapar pasca melahirkan, malaikat Jibril meyuruh Siti Maryam untuk menggoyangkan pohon Kurma, lalu siti maryam memakannya. Jelas, dalam al Qur’an dinyatakan Nabi Isa dilahirkan Ketika masa-masa panen kurma di Palestina, yang biasanya musim panen kurma itu dimulai akhir bulan september sampai awal bulan oktober. Jika, seandainya ada yang mengucapkan selamat Natal kepada Umat Kristen pada tanggal 25 Desember, berarti mereka mengingkari surat Maryam ayat 16-36 tersebut. Oleh sebab itu haram hukumnya umat Islam mengucapkan Natal kepada mereka.

Jika kita sudah mengingkari ayat-ayat Allah, berarti kita juga sudah mengingkari al Qur’an, Kalau kita sudah mengingkari al Qur’an kita juga mengingkari adanya utusan Allah, yaitu Rasulullah dan kitapun bisa menjadi mengingkari adanya Allah apabila kita mengingkari ayat-ayat Allah. Oleh karena itu, bukankah sebaiknya kita tak usah mengucapkan selamat natal.
Allah berfirman, dalam surat an Nuur ayat 15-19:
"(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu soal besar. Dan mengapa kamu tidak berkata ketika mendengarnya,"Tidak pantas bagi kita membicarakan ini. Mahasuci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar. Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman, dan Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."(24:15-19)
Kalau seandainya masih ada yang memaksa, ucapkanlah," Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku." (QS al Kafiruun:6)

 

NETWORKEDBLOGS

MITRA LINK

WIDGEO

    blog-jasri.blogspot.com-Google pagerank,alexa rank,Competitor

TUKAR LINK

SAHABAT

al-Ilmu Naafi' © 2012 | Template By Jasriman Sukri